Breaking News

Dendi Dianiaya Oknum Polisi dan Tidak Boleh Ditemui Pengacara, Kapolda Diminta Turun Tangan

Pihak keluarga yang merasa tidak terima dengan kejadian ini sempat membuat laporan ke Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Sayangnya, laporan

Tribun Medan/Array
M Bagus Hendrawan (baju kemeja jeans) saat memberikan keterangan terkait penyiksaan yang dialami oleh adiknya di Sekretariat Bakumsu Jl Setia Budi Pasar II, Kompleks Griya Pertambangan, Medan. Akibat penyiksaan itu, Dendi mengalami patah jari kiri, Senin (28/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - M Dendi Hartono (21) korban penganiayaan oknum Polisi di Polres Deliserdang masih ditahan karena dituding terlibat aksi perampokan. Akibat penyiksaan itu, Dendi mengalami patah jari tangan kiri dan babak belur.

Pihak keluarga yang merasa tidak terima dengan kejadian ini sempat membuat laporan ke Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Sayangnya, laporan keluarga korban ditolak dengan alasan harus ada foto dan visum.

"Bagaimana kami bisa mendapatkan foto, jika kuasa hukum kami tidak bisa menemui adik saya. Saya berharap, Kapolda Sumut bisa menindak petugas yang menganiaya adik saya," ungkap M Bagus Hendrawan (29), kakak kandung Dendi, Senin (28/9/2017).

Baca: GANAS! Oknum Polisi Diduga Siksa dan Patahkan Jari Terduga Perampok, Begini Kronologisnya

Baca: Oknum Polisi Aniaya Terduga Rampok Disebut Pernah Bekingi Bandar Sabu

Bagus mengatakan, tindakan petugas Polres Deliserdang sangat tidak manusiawi. Wajah adiknya lebam-lebam setelah ditangkap pada 16 Agustus 2017 lalu.

"Mohonlah kepada Kapolda untuk memberikan keadilan bagi kami. Kenapa adik kami diperlukan seperti ini," ungkap Bagus.

Direktur Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu), Manambus Pasaribu mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan petugas Satreskrim Polres Deliserdang adalah tanggungjawab Kasat Reskrim. Sehingga, Kasat Reskrim layak diberikan sanksi tegas.

Ia mengatakan, Bakumsu bersama Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP) akan membentuk tim guna menindaklanjuti kasus penganiyaan ini. Kata Manambus, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kasus serupa tidak terulang kembali.(*) 

*******

                                         KLIK BERITA LAINNYA  

                                     #BeritaHEBOHMEDSOS

Inul Unggah Foto Ngamar, Lelaki Tiduran di Kasur, Statusnya Minta Jangan Gagal Fokus ye, Mas Adamku

MENGERIKAN, Dua Lelaki Tewas Tergeletak di Aspal Diduga Joki Balapan Liar, 2 Lainnya Kritis

Paspampres Sergap Pria Tanpa Busana Terobos Masuk Istana Negara, ternyata Tujuannya Ini 

Putri Jokowi Duduk di Kelas Ekonomi Pesawat, Netizen Sindir yang di Kelas Bisnis 

                                  #BeritaSELEB 

Terungkap Selingkuh, Alasan Istri Gugat Cerai Donny Kesuma Ternyata Bukan untuk Pisah Melainkan. . .

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved