Cerita Seleb
Ungkapan Memilukan Gloria Natapradja selepas Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatannya
Hari ini, Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2016, Gloria Natapradja Hamel sedang kecewa.
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2016, Gloria Natapradja Hamel sedang kecewa.
Hal ini lantaran gugatan yang diajukan ibunda Gloria, Ira Hartini Natapradja Hamel, ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, Kamis (31/8/2017) kemarin.
Baca: Kuasa Hukum Probosutedjo Menguak Hal Mengejutkan, KPK Pinjam Rp 5 Miliar demi Lakukan Jebakan
Baca: Belum Menikah, Warganet Pangling Lihat Penampilan Artis Jelita yang Berusia 31 Tahun
Baca: Pesepakbola Terkenal yang Jadi Mualaf Ini Kurban Selalu Berkurban di Momen Idul Adha
Baca: Rahasia yang Jadi Akar Masalah Perceraiannya dengan Gracia Indri, David: Biar Saya Bawa Mati
Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, putusan MK itu dibacakan hakim konstitusi yang juga Ketua MK Arief Hidayat dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
"Amar putusan, mengadili menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Arief.
Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Anwar Usman menyampaikan, Mahkamah menilai bahwa permohonan Ira tidak beralasan menurut hukum.
Menurut Mahkamah, lanjut Anwar, objek permohonan, yakni Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan (UU 10 12/2006), tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Sebab, terkait status kewarganegaraan bagi anak dari perkawinan campur antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) sudah diatur dalam undang-undang yang digugat.
"Untuk mewujudkan keinginan tersebut, dapat ditempuh melalui prosedur yang diatur dalam Bab 3 UU 10 12/2006, yaitu melalui pewarganegaraan dengan memenuhi persyaratan, khususnya sebagaimana diatur dalam Pasal 8," kata Anwar.
Ira mengajukan uji materi setelah terjadi polemik perihal status warga negara anaknya tersebut.
Sebab, karena status kewarganegaraannya, Gloria sempat digugurkan dari pasukan Paskibraka.
Ia tak menjadi bagian dari pengibar bendera merah putih pada upacara peringatan HUT ke-71 RI di Istana Negara, Jakarta, pada 17 Agustus 2016.