Karyawan PT KAI Pergoki 18 Orang Mencuri Rel, Gini Kronologinya

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus, Senin (4/9/2017) membenarkan penangkapan tersebut.

Editor: Tariden Turnip
IST
Polsek Berandan mengamankan 18 tersangka yang mengambil puluhan batang rel kereta api di Lingkungan tujuh Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Minggu (3/9/2017) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Joseph Wesly Ginting's

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Personel Polsek Gebang diback up Den POM Pangkalanberandan mengamankan 18 tersangka yang mengambil puluhan batang rel kereta api di Lingkungan Tujuh, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Minggu (3/9/2017) pukul 02.00 WIB.

Penangkapan para pelaku berawal saat karyawan kereta api, Nafiono mendapat informasi bahwa ada orang yang sedang mencuri rel kereta api di kawasan Lingkungan Tujuh Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang.

Selanjutnya, Nafiono mengecek tempat kejadian perkara dan menyaksikan sebanyak 18 orang sedang mengangkut rel kereta api ke atas truk yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Nafiono pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gebang. Selanjutnya bersama Pawas Ipda Asnan dan Kepala SPK Aiptu Maringan Siahaan serta personel lainnya meluncur ke tempat kejadian perkara.

Tiba di lokasi petugas menyaksikan para pelaku sedang memasukkan rel kereta api ke truk.

Kemudian personel Polsek Gebang di bantu oleh POM AD mengamankan tersangka dan dibawa ke Mapolsek Gebang.

Kini tersangka IS alias Irwan (53) warga Pelawi Dalam Kecamatan Pangkalan Berandan bersama 17 orang pelaku lainnya dan barang bukti 44 batang rel kereta api serta truk tronton BK-8215 LO, sudah berada di Mapolres Langkat.

Kerugian atas peristiwa tersebut ditaksir sekitar Rp 44 juta.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus, Senin (4/9/2017) membenarkan penangkapan tersebut. Katanya saat ini para tersangka sedang dimintai keterangan.

"Para tersangka sedang diperiksa," katanya.

(Wes/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved