Parkir Sembarangan? Hati-hati, Ban Kendaraan Anda akan Langsung Digembos

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengaku, kerap mengalami kesulitan untuk menata kawasan parkir.

Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan/Azis
Provost Polda Sumut menggembosi ban mobil pengunjung yang parkir sembarangan di depan Gedung Direktorat Kriminal Umum, Rabu (16/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lalu-lintas Kota Medan semakin macet, bahkan diprediksi lumpuh pada 2024.

Penyebab kemacetan, tak hanya sekadar penambahan jumlah kendaraan, melainkan banyaknya kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan.

Baca: Sertijab Berubah Duka, AKP P Nainggolan Meninggal 30 Menit Sebelum Dilantik

Baca: INNALILAHI: Jemaah Haji Ini Meninggal Tiga Jam sebelum Mendarat di Kualanamu

Kepada www tribun-medan.com, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengaku, kerap mengalami kesulitan untuk menata kawasan parkir.

"Kami memang mendapat tantangan untuk menertibkan parkir ilegal, termasuk pada pengutipan retribusi parkir," ucap Renward di DPRD Medan, Selasa (19/9/2017).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat (Putih) saat menerima kunjungan DPRD Kota Medan, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat (Putih) saat menerima kunjungan DPRD Kota Medan, beberapa waktu lalu. (tribun medan)

Baca: Tunjangan Pengawas Sekolah Dihapus, Demokrat akan Langsung ke Dinas Pendidikan

Menilik hal ini, ia mengungkapkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Medan yang menguraikan sanksi tegas kepada kendaran yang parkir di zona larangan sudah rampung.

Satu di antaranya yakni menggembosi ban kendaraan yang parkir di zona terlarang.

"Perwal sudah selesai. Parkir sembarangan akan langsung digembusin," sambungnya.

Ditanya kapan perwal tersebut mulai dilaksanakan, Renward berjanji akan mulai melakukan

Baca: Raca Benci terhadap Polisi, ketika Anaknya Ditilang

penegakkan perwal pada Oktober 2017.

"Akan kami sosialisasikan terlebih dahulu. Setelah itu perwal tersebut langsung dilaksanakan. Target Oktober, kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan langsung digembosin," pungkasnya.(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved