ANDA Pernah Lihat Penyedia Judi Tebak Dadu Pasar Sambu? Begini Nasibnya Sekarang

Penangkapan para tersangka berawal dari rekaman video di media sosial.Polisi lebih mudah mengenali wajah para pelaku

Editor: Salomo Tarigan
tribun medan
Penyedia lapak judi yang nekat beroperasi di tengah kerumunan massa pasar Sambu. Keduanya saat ini ditahan di Polsek Medan Timur, Kamis (21/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/

Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sadirin Arifin Sianipar (53) warga Jl Garu I/Simpang Limun, Gang Melati dan rekannya Tumpal Sitinjak (45) warga Jl Selambo, Gang Indah, Percut Seituan nekat membuka lapak perjudian di tengah keramaian.

Akibatnya, kedua bandit pasar Sambu ini digerebek Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Baca: BRAKK! Pohon Tua Timpa Mobil Avanza, Medan - Binjai Lumpuh Dua Jam Lebih

Baca: KASUS PEMBUNUHAN: Pdt Andreas Josep Tarigan Ditahan Polrestabes Medan, Ini Keterangan GBKP

Baca: Pendeta Buronan Pembunuhan Dibekuk saat Antar Anak ke Sekolah, Ada Oknum Polisi juga

"Mereka ini ada komplotannya. Modus perjudian yang mereka gelar adalah tebak angka dadu," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Made Yoga, Kamis (21/9/2017).

Personel Kodim 0201/ BS meringkus sedikitnya  20 pemuda yang kedapatan bermain judi dadu
Personel Kodim 0201/ BS meringkus sedikitnya 20 pemuda yang kedapatan bermain judi dadu ()

Penangkapan para tersangka berawal dari rekaman video yang muncul di media sosial. Berkat rekaman itu, polisi lebih mudah mengenali wajah para pelaku.

Baca: HEBOH! Pria Berambut Cepak Bawa Pisau, Panjat Masjid Nurul Ikhawan hingga Kubah, Ini Videonya

"Dari tangan kedua pelaku ini kami sita meja kecil, payung, dan pecahan uang puluhan ribu. Pelaku lainnya keburu kabur saat anggota tiba di lokasi," ungkap Made.

Menurut keterangan kedua tersangka, per harinya mereka bisa mendapatkan uang ratusan ribu dari para pemain. Rata-rata, pemain judi ini adalah pengunjung pasar Sambu.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved