ANDA Pernah Lihat Penyedia Judi Tebak Dadu Pasar Sambu? Begini Nasibnya Sekarang
Penangkapan para tersangka berawal dari rekaman video di media sosial.Polisi lebih mudah mengenali wajah para pelaku
Laporan Wartawan Tribun Medan/
Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sadirin Arifin Sianipar (53) warga Jl Garu I/Simpang Limun, Gang Melati dan rekannya Tumpal Sitinjak (45) warga Jl Selambo, Gang Indah, Percut Seituan nekat membuka lapak perjudian di tengah keramaian.
Akibatnya, kedua bandit pasar Sambu ini digerebek Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Baca: BRAKK! Pohon Tua Timpa Mobil Avanza, Medan - Binjai Lumpuh Dua Jam Lebih
Baca: KASUS PEMBUNUHAN: Pdt Andreas Josep Tarigan Ditahan Polrestabes Medan, Ini Keterangan GBKP
Baca: Pendeta Buronan Pembunuhan Dibekuk saat Antar Anak ke Sekolah, Ada Oknum Polisi juga
"Mereka ini ada komplotannya. Modus perjudian yang mereka gelar adalah tebak angka dadu," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Made Yoga, Kamis (21/9/2017).

Penangkapan para tersangka berawal dari rekaman video yang muncul di media sosial. Berkat rekaman itu, polisi lebih mudah mengenali wajah para pelaku.
Baca: HEBOH! Pria Berambut Cepak Bawa Pisau, Panjat Masjid Nurul Ikhawan hingga Kubah, Ini Videonya
"Dari tangan kedua pelaku ini kami sita meja kecil, payung, dan pecahan uang puluhan ribu. Pelaku lainnya keburu kabur saat anggota tiba di lokasi," ungkap Made.
Menurut keterangan kedua tersangka, per harinya mereka bisa mendapatkan uang ratusan ribu dari para pemain. Rata-rata, pemain judi ini adalah pengunjung pasar Sambu.(Ray/tribun-medan.com)