Soal 5.000 Senjata Ilegal yang Panglima TNI Maksud, Berikut Penjelasan PT Pindad, Bukan Impor
PT Pindad membenarkan adanya pemesanan senjata yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara.
TRIBUN-MEDAN.COM - PT Pindad membenarkan adanya pemesanan senjata yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara.
Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pindad Bayu A. Fiantori, lembaga intelijen tersebut memesan 517 pucuk senjata.
"Benar, ada kontrak dengan PT Pindad untuk BIN, 517 (pucuk senjata)," kata Bayu kepada Kompas.com, Senin (25/9/2017).
Bayu mengatakan, 517 senjata laras panjang tersebut masih ada di PT Pindad dan belum dikirim.
Selain itu, lanjut Bayu, Polri juga berencana memesan senjata dari perusahaannya sebanyak 5.000 pucuk.
"Polisi yang rencananya 5000 pucuk tapi kontraknya belum ada," kata dia.
Bayu enggan menyebutkan jenis senjata yang dipesan oleh BIN dan Polri.
Baca: Setara: Presiden Jokowi Mesti Hati-hati Sikapi Manuver Panglima TNI
Baca: PDIP Ingatkan Panglima TNI, Pernyataannya tentang Pembelian 5.000 Senjata Ilegal
Ia hanya menegaskan bahwa jenis senjata tersebut berbeda spesifikasinya dari yang dimiliki TNI.
"Speknya berbeda dari TNI, non militer lah," kata dia.
Sebelumnya, beredar rekaman suara Panglima TNI di media sosial saat berbicara dalam acara silaturahim Panglima TNI dengan purnawirawan TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).
Dalam rekaman itu, Panglima TNI menyebut adanya institusi nonmiliter yang membeli 5.000 pucuk senjata.
"Data-data kami, intelijen kami akurat," ucapnya.
Belakangan, Panglima TNI mengakui bahwa rekaman tersebut memang pernyataannya.