Berita Viral

SETELAH Ketua DPD GRIB Sumut Samsul Tarigan Ditahan, Kini Diskotek Marcopolo Ditertibkan

Diskotek Marcopolo yang berada di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, akan segera ditertibkan.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
PEMBONGKARAN DISKOTEK MARCOPOLO: Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri berserta unsur Forkopimda Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, akan menertibkan atau membongkar Diskotek Marcopolo yang tak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), Kamis (14/8/2025). Diskotek Marcopolo berada di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumut. (Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid) 

Ketua DPD GRIB JAYA Sumut Samsul Tarigan Ditahan, Diskotek Marcopolo Turut Ditertibkan

TRIBUN-MEDAN.COM - Diskotek Marcopolo yang berada di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, berhasil ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Deliserdang, dan Pemerintah Provinsi Sumut.

Penertiban ini berlangsung pada Kamis (14/8/2025) siang.

Pantauan wartawanTribun-medan.com di lokasi menunjukkan bahwa ratusan personel kepolisian, TNI, dan Satpol-PP telah bersiaga di sekitar area diskotek.

Sejumlah alat berat juga telah disiapkan. Sementara personel Satpol PP Deliserdang lengkap dengan tameng dan tongkat turut hadir untuk mendukung proses penertiban.

PEMBONGKARAN DISKOTEK MARCOPOLO: Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri berserta unsur Forkopimda Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, akan menertibkan atau membongkar Diskotek Marcopolo yang tak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), Kamis (14/8/2025). Diskotek Marcopolo berada di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumut. (Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid)
PEMBONGKARAN DISKOTEK MARCOPOLO: Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri berserta unsur Forkopimda Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, akan menertibkan atau membongkar Diskotek Marcopolo yang tak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), Kamis (14/8/2025). Diskotek Marcopolo berada di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumut. (Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid)

Mendapat Penghadangan dari Anggota Grib Jaya

Dalam operasi penertiban ini, tim gabungan sempat tidak bisa masuk ke lokasi karena diduga mendapat penghadangan dari anggota GRIB Sumatera Utara.

Untuk menghindari gesekan, tim gabungan masih melakukan diskusi agar proses penertiban berjalan tertib dan aman.

Selanjutnya, pada siangnya, tim gabungan berhasil masuk dan langsung mengeksekusi bangunan yang berwarna hijau tua gelap tersebut.  

Bangunan diskotek Marcopolo itu memang menyatu dengan markas DPD GRIB Jaya Sumatera Utara yang diketuai oleh Samsul Tarigan, yang beberapa hari lalu dijebloskan Kejari Binjai ke Lapas. Baca: KRONOLOGI Penahanan Ketua DPD GRIB Sumut Samsul Tarigan, Berikut Perjalanan Hidupnya Baca: Dieksekusi Kejari Binjai, Terpidana Samsul Tarigan Resmi Ditahan di Lapas Kelas 1 A Medan

Kini bangunan Diskotek Marcopolo dan markas DPD GRIB Jaya Sumut itu telah berhasil dirobohkan oleh aparat gabungan dengan menggunakan sejumlah alat berat. 

PEMBONGKARAN DISKOTEK MARCOPOLO: Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri berserta unsur Forkopimda Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, akan menertibkan atau membongkar Diskotek Marcopolo yang tak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), Kamis (14/8/2025). Diskotek Marcopolo berada di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumut. (Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid)
PEMBONGKARAN DISKOTEK MARCOPOLO: Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri berserta unsur Forkopimda Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, akan menertibkan atau membongkar Diskotek Marcopolo yang tak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), Kamis (14/8/2025). Diskotek Marcopolo berada di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumut. (Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid) (Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid)

Perubahan nama dari Sky Gaden Menjadi Marcopolo

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sebelum bernama Marcopolo, diskotek ini dikenal dengan nama Sky Garden.

Sky Garden sebelumnya telah ditertibkan karena beroperasi secara ilegal tanpa izin usaha dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Lokasinya yang berada di kawasan perkebunan PTPTN II itu tidak sesuai dengan peruntukan tempat hiburan malam berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved