Luar Biasa Harta Bupati Perempuan yang Disangkakan KPK Ini, Lebih dari Rp 236 Miliar Lho!

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapakan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka, Selasa (26/9/2017).

Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari 

TRIBUN-MEDAN,COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapakan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka, Selasa (26/9/2017). Politisi Partai Golkar itu diketahui memiliki harta dalam jumlah besar.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublish dalam situs acch. kpk.go.id, Rita melaporkan harta miliknya senilai lebih dari Rp 236 miliar. Laporan terakhir yang disampaikan Rita pada 29 Juni 2015.

Baca: Meski Sudah Gagal Tujuh Kali di FInal, Juventus Diyakini Juara Liga Champions

Baca: Babak Pertama Laga Grup E, Spartak Moskwa Imbangi Liverpool 1-1

Rita memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12 miliar. Harta tersebut terdiri dari 54 tanah dan bangunan yang sebagian besar berada di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kemudian, Rita memiliki harta tidak bergerak berupa 10 alat transportasi dan kendaraan senilai total Rp 2,8 miliar. Beberapa kendaraan yang dilaporkan yakni, BMW tahun 2009 senilai Rp 600 juta. Kemudian, VW Caravelle tahun 2012 senilai Rp 800 juta.

(Baca juga: KPK Pertimbangkan Unsur yang Memberatkan terhadap Bupati Kukar Rita Widyasari)

Selain itu, Rita memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektar senilai Rp 9,5 miliar. Kemudian, tambang batu bara seluas 2.649 hektar senilai Rp 200 miliar.

Baca: Viral, Kisah Seorang Mantan Murid Mengajak Semua Gurunya dari SD hingga SMA Liburan ke Luar Negeri

Baca: KPK Geledah Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Golkar Minta Bupati Rita Widyasari Tenang! Kok?

Tak hanya itu, Rita juga memiliki harta bergerak berupa logam mulia, batu mulia dan benda-benda lainnya senilai Rp 5,6 miliar.

Kemudian, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 6,7 miliar dan 138. 412 dollar Amerika Serikat.

Adapun, total harta yang dilaporkan Rita adalah senilai Rp 236.750. 447. 979 dan 138. 412 dollar AS.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, penetapan tersangka Rita Widyasari dilakukan melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK. Ia juga membenarkan adanya penggeledahan di kantor Rita Widyasari.

Baca: Dua Jenderal Ini Sepakat Begal Ditembak Mati, Minta Sopir Grab Car dan Bike Tidak Usah Khawatir Lagi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved