Pernyataan Buni Yani Bahwa Dirinya tak Bersalah Mendapat Tanggapan Lucu-lucu dari Warganet
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi Teknologi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani menegaskan bahwa dirinya ta
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi Teknologi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani menegaskan bahwa dirinya tak bersalah.
Hal itu dikatakan Buni Yani saar hadir dalam sidang ke-15 yang digelar di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (26/9/2017).
Buni menuturkan, dari 15 kali menjalani sidang, tak ada satu pun dakwaan jaksa penuntut umum yang bisa terbukti di hadapan persidangan.
Baca: Pengemudi Go-Jek Susul Si Calon Pengantin, Netizen: Di Lokasi Kerap Ada Korban, Karena tak Berplang
Baca: Viral Surat RT di Bekasi Larang Warga Pelihara Anjing, Ini Penjelasan Pemko Setempat
"Enggak boleh tiba-tiba menuntut, kan (fakta) harus yang hadir di persidangan dan mereka tidak bisa membuktikan tuduhannya, tidak ada yang terbukti," ucap Buni Yani seusai sidang, dikutip dari Kompas.com.
Pekan depan, Buni akan menjalani sidang ke-16 dengan agenda tuntutan jaksa. Terkait hal itu, Buni pun menyerahkan sepenuhnya terhadap jaksa.
"Kita serahkan saja itu kewenangan mereka, tapi saya sudah bilang tuntutan harus berdasarkan fakta di persidangan," kata dia.
Baca: YPSA Terapkan Sistem Pemilihan Ketua OSIS Berbasis Web Secara Online
Baca: Ambil Alih Paksa Pasar Pringgan, Pemko Medan Cekcok dengan Pengelola
Namun ia menegaskan bahwa dirinya harus bebas dari jerat hukum.
"Saya harus bebas pokoknya karena mereka enggak bisa membuktikan," tandasnya.
Akibat pernyataan Buni Yani di persidangan yang ke-16 itu, yang seolah-olah menekan hakim di persidangan, berikut beberapa tanggapan netizen di laman Kompas.com, yang berjudul "Buni Yani: Saya Harus Bebas Pokoknya" Selasa, 26 September 2017.
@Allan Jhoennaeddy: ya, bebas lu. bebas di gamparin semua orang.
@alfian sng: kurang byk... bila perlu sampe 30x sidang pak... kalo belum byk tinggal tambah aja sampe dia mati disidang terus....