Anies Tak Ingin Warga Mengadu ke Balaikota seperti di Era Ahok, Ada Cara Lain yang Lebih Jitu

"Jadi lurah ketika terima masalah itu akan bisa menjawab, jangan sampai lurah terima kemudian mereka bilang 'bukan urusan kami'.

Anies Baswedan mendatangi rumah warga yang tewas ketika banjir di Cipete Utara, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017). 

TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ingin ada cara baru bagi warga DKI Jakarta mengadukan masalahnya kepada pemerintah.

Sehingga warga tak lagi harus datang ke Balai Kota untuk mengadu.

Baca: Duh Ampun, Foto-foto Bagian Tubuh Agnez Mo yang Jarang Terekspose Tersebar

Agnez Mo. (Kolase Instagram dan YouTube)
Agnez Mo. (Kolase Instagram dan YouTube) (Kolase Instagram dan YouTube)

Diketahui sebelumnya, pada masa kepemimpinan sebelumnya, banyak warga datang langsung ke Balai Kota untuk meminta solusi kepada pemerintah.

Pertemuan antara warga dan pemerintah pada momen itu juga merupakan bagian dari upaya mendekatkan diri antara warga dan pemerintahnya.

Namun Anies memiliki pandangan lain mengenai hal tersebut.

"Tapi kalau mau dekat (dengan Gubernur), enggak harus cari masalah dulu. Kalau ini kan kesannya kalau dekat harus punya masalah," ujar Anies kepada Kompas.com di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (25/10/2017).

Baca: Bentuknya Kayak Pisang, Nikita Akui Gak Bisa Move On dari Bule Italia dan Pengin Balikan Lagi

Mencari cara lain

Selain itu, Anies juga sedang mencari cara lain supaya warga Jakarta bisa mengadu tanpa harus datang ke Balai Kota.

Misalnya dengan mengalihkan pengaduan warga ke kantor kecamatan dan kelurahan.

Namun, dia harus memberi pengarahan terlebih dahulu kepada para lurah sehingga mereka tak bingung jika ada warga yang mengadu.

"Jadi lurah ketika terima masalah itu akan bisa menjawab, jangan sampai lurah terima kemudian mereka bilang 'bukan urusan kami'. Maka muncul lah masalah baru itu," ujar Anies.

Baca: Miris, Tak Ada yang Peduli, Bocah Ini Berjuang Selamatkan Diri di Kolam Renang sebelum Mengambang

Tidak melarang ke Balai Kota

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved