Titin Ngaku Dekat dan Punya Hubungan Spesial dengan Kapolri, Raup 1,7 Miliar dari Calon Polisi
Ia dikenal sebagai Titin Hendiko alias Triyas Tyindira (43). Dia mengendarai mobil Toyota Harier D 1177 AS
TRIBUN-MEDAN.com - Wanita ini akhirnya dibekuk Satuan Reskrim Polres Purbalingga setelah melakukan sejumlah kasus penipuan.
Ia dikenal sebagai Titin Hendiko alias Triyas Tyindira (43).
Pelaku ditahan lantaran kasus penipuan bermodus penerimaan Tamtama, Bintara Polri dan PNS jalur khusus yang menelan kerugian hingga bermilyaran rupiah.
Pertama di Apartemen M Gol Tower Kamar 19 D Bekasi Barat.
Kedua, di Desa Candinata RT 13 RW 7 Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Titin ditangkap jajaran Reskrim Polres Purbalingga, Minggu (29/10/2017) pukul 11.30 WIB.
Baca: Mulai Besok Polisi Gelar Operasi Zebra se-Indonesia, Inilah Pengendara yang Diincar
Baca: Orang yang Doyan Melamun Ternyata Punya Kecenderungan Semacam Ini Loh
Baca: 7 Foto Nakal nan Aduhai ala Nikita Mirzani yang Bikin Cenat-cenut
Penangkapan Titin dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Purbalingga dan Banyumas.
"Dia mengendarai mobil Toyota Harier D 1177 AS," ungkap Agus seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews.
Penangkapan Titin berdasarkan adanya laporan delapan warga yang merasa dirugikan, terkait janji pelolosan rekrut Tamtama, Bintara Polri dan PNS.
Para warga sudah mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Purbalingga, Minggu (29/10/2017).
"Saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Purbalingga," ujar Agus.
(Grid.ID/Aditya Prasanda)