Operasi Zebra
Hari Ini Polisi Razia Serentak, Jangan Asal Mau Ditilang tapi Lengkapi Juga Surat-surat Kendaraan
Operasi ini akan digelar selama 2 pekan atau 14 hari, mulai Rabu (1/11/2017) hari ini hingga Selasa (14/11/2017).
TRIBUN-MEDAN.com - Sesuai dengan agenda Korps Lalu Lintas Polri, polisi lalu lintas se-Indonesia akan menggelar operasi lalu lintas bersandi Zebra atau Operasi Zebra.
Operasi ini akan digelar selama 2 pekan atau 14 hari, mulai Rabu (1/11/2017) hari ini hingga Selasa (14/11/2017).
Rencana Operasi Zebra telah disampaikan sejumlah Polda, terutama Polda Metro Jaya.
Baca: Penampakan Artis-artis Korea sebelum Menjadi Langsing, Nih Parade Fotonya
Baca: Selepas Harumkan Nama Indonesia, Unggahan Liliyana Natsir Justru Bikin Netizen Mewek
Baca: Audy Item Hamil Anak Kedua, Komentar Iko Uwais Tentang Fisik Istrinya Malah Bikin Baper
Baca: Orang yang Doyan Melamun Ternyata Punya Kecenderungan Semacam Ini Loh
Baca: 7 Foto Nakal nan Aduhai ala Nikita Mirzani yang Bikin Cenat-cenut
Baca: Anda bakal Terpukau dengan Penampilan Anyar Manohara, Makin Kurus Makin Menawan
Baca: Nasib Murid Perempuan yang Jadi Korban Pencabulan Guru Kini Sangat Mengenaskan
Operasi Zebra dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 2 Tahun 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lalu, UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, Peraturaan Kapolri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Management OPS Kepolisian, Renops Mabes Polri Nomor: R/RENOPS/1991/X/2016, Tanggal 25 Oktober 2016, dan Surat Telegram Kakorlantas Nomor STR/822/X/2017, tangga 6 Oktober 2017, tentang pelaksanaan operasi kepolisian Zebra tahun 2017.
Jangan Asal Mau Ditilang
Jika masyarakat sudah simpati, akan sangat mudah bagi Polri untuk menggugah kesadaran masyarakat.