Mengudar 5 Fakta di Balik Penangkapan Penyebar Meme Setya Novanto

Foto Setya Novanto dibuat mirip dengan karakter Bane dalam film The Dark Knight Rises yang juga menggunakan masker.

kolase tribun medan
setya novanto 

TRIBUN-MEDAN.com - Beberapa waktu lalu, publik diramaikan dengan beredarnya meme Setya Novanto yang sedang sakit.

Dalam foto tersebut, tampak Setya Novanto tengah menggunakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) tersebar di media sosial.

Foto Setya Novanto dibuat mirip dengan karakter Bane dalam film The Dark Knight Rises yang juga menggunakan masker.

Oleh karena itu, Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Setya Novanto melaporkan Dyan Kemala Arrizqi dengan dasar hukum UU ITE.

Berikut TribunWow.com rangkum fakta-fakta di balik penangkapan Dyan Kemala Arrizqi.

1. Motif Pembuatan Meme

Dilansir dari Kompas.com, menurut Kasubdit II Cyber Bareskrim Polri Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, motif Dyan Kemala Arrizqi membuat dan menyebarkan meme Ketua DPR Setya Novanto yang tengah memakai masker alat bantu di Rumah Sakit Premier Jatinegara hanyalah sekadar iseng.

Namun, Arif mengatakan, polisi tetap akan mendalami motif sesungguhnya Dyan mengunggah dan menyebarkan sejumlah meme Novanto.

Asep menambahkan, pihaknya masih memburu penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto yang belum tertangkap.

2. Mengunggah Meme pada akun instagram pada 7 Oktober 2017

Dyan Kemala Arrizqi mengunggah foto meme Setya Novanto di akun instagram pribadinya tertanggal 7 Oktober 2017, dan menyebar luas ke masyarakat.

Kini dalam surat laporan kepolisiannya, terdapat 15 akun Instagram, 9 akun Twitter, dan 8 akun Facebook yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Baca: Dalam Kondisi Sakit Namun Para Artis Ini Harus Alami Masalah Perceraian

Baca: Bikin Gemas, Ini Dia Foto Masa Kecil Song Song Couple

Baca: Ternyata Kepribadian Bisa Dilihat dari Buket Bunga Pilihan Kamu Loh

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved