Mengudar 5 Fakta di Balik Penangkapan Penyebar Meme Setya Novanto

Foto Setya Novanto dibuat mirip dengan karakter Bane dalam film The Dark Knight Rises yang juga menggunakan masker.

kolase tribun medan
setya novanto 

Baca: Istri Andre Taulany Posting Foto Ini, Netizen Meradang Sampai Bilang Laknat

Baca: 10 Tren Challenge Ini Populer Namun Bisa Bahayakan Nyawa

Baca: Edan, Mesum di Toilet Masjid, Sejoli Ini Disiram lalu Diarak Warga hingga Balai Desa

3. Barang Bukti

Dyan Kemala Arrizqi ditangkap di rumahnya di Duta Garden Blok F8 No.1, Perumahan Duta Garden, Tangerang.

Ia ditangkap pada hari Selasa, 31 Oktober 2017 pada pukul 22.00.

Barang bukti yang disita oleh kepolisian pada saat penangkapan adalah 1 tablet Samsung warna hitam abu-abu, 1 SIM card Simpati No 0822 72418602, dan 1 memori card merek Vigen dengan kapasitas 32 GB.

4. Ancaman Hukuman

Laporan yang diterima kepolisian atas Kasus Dyan diterima pada 10 Oktober lalu dengan nomor LP/1032/X/2017

Dyan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

5. Merupakan seorang kader PSI

Dilansir dari kompas.com , Dyan diketahui berstatus kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal itu dibenarkan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.

"Dyan tercatat sebagai anggota PSI di Tangerang, bukan pengurus. Kami berharap dia mendapat keadilan," kata Toni melalui pesan singkat, Rabu.

 Gara-gara Salah Sambung, Seorang Sopir Nekat Lucuti Baju dan Perdayai Wanita hingga Akhirnya. . .

Toni mengatakan, PSI turut memberikan pendampingan kepada Dyann selama diperiksa polisi. 

(TribunWow.com / Dian Naren)

Berita Ini Sudah Tayang di Tribun Wow dengan Judul 5 Fakta di Balik Penangkapan Penyebar Meme Setya Novanto, Nomor 4 Ancaman Hukumannya!

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved