Berita Viral

Resmi Tersangka, Terkuak Peran Oknum TNI Kopda FH dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Babak baru kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta, yang melibatkan oknum prajurit TNI.

|
Editor: Salomo Tarigan
Instagram polres manggarai/Ilham pradipta
PENCULIKAN KACAB BANK - Pelaku penculikan RW (KIRI), Mohamad Ilham Pradipta (KANAN). Terungkap peran oknum TNI Kopda FA dalam kasus tewasnya Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta, yang melibatkan oknum prajurit TNI.

Kopda FH akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam pengusutan yang dilakukan Polisi Militer Kodam (Podam) Jaya

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengatakan saat ini Kopda FH juga sudah ditahan.

Baca juga: Nasib Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Diungkap Eks Kabareskrim

PEMBUNUHAN KACAB BANK - Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pengintai inisial RS terhadap Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37).
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pengintai inisial RS terhadap Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

"Terduga pelaku dengan inisial kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (12/9/2025).

Ia menjelaskan pada saat kejadian Kopda FH sedang dicari oleh satuannya karena tidak hadir tanpa izin.

FH, kata Donny, diduga berperan  sebagai perantara untuk mencari orang guna melakukan penjemputan paksa terhadap almarhum Ilham.

 

"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny.

Sebelumnya, informasi dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus tersebut juga diungkap oleh pengacara tersangka klaster penculikan Kacab Bank BUMN, Adrianus Agal.

Baca juga: Viral Pria Dipukuli Istri dan Keluarganya karena Gagal Belikan Camilan

Agal menduga ada keterlibatan oknum aparat berinisial F yang meminta kliennya menculik Ilham Pradipta.

Agal juga sebelumnya pernah meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri karena adanya dugaan keterlibatan oknum tersebut.

Terkini, Agal mengapresiasi pemeriksaan oknum prajurit yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Pomdam Jaya.

"Yang pasti kami apresiasi lah, karena ada kode etik yang kami tidak boleh mendahului untuk bicara ke media tapi yang pasti bahwa informasi itu iya seperti itu," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Agal menambahkan dari hasil  pengembangan total tersangka yang sudah ditahan kurang lebih 15 orang.

"Di awal saya menjelaskan 3 klaster kemudian berkembang empat klaster, klaster intelek, klaster eksekutor, klaster penjemputan paksa, dan klaster pengintai," pungkasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved