VIDEO
Sudah 50 Kali Beraksi, Begini Modus Duo Begal Melancarkan Aksinya
Duo begal Roni Wijaya (19) dan Bayu Pratama (21) terpaksa ditembak mati setelah melawan saat akan ditangkap.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsekta Sunggal berhasil menembak mati dua pelaku tindak pidana dengan kekerasan (curas).
Duo begal Roni Wijaya (19) dan Bayu Pratama (21) terpaksa ditembak mati setelah melawan saat akan ditangkap.
Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya ada Laporan Polisi (LP) yang masuk terkait keduanya menjambret seorang perempuan bernama Orni (56), warga Jalan Nusa Indah Raya, Medan.
Selain kehilangan tas, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 060919 Medan ini juga terluka parah. Tulang lengan kanan dan kiri serta bahu kirinya patah.
Baca: Sebelum Ditembak Mati Polisi, Pelaku Begal Bilang Mau Kumpulin Uang untuk Modal Beli Mobil Jenazah
Modusnya kedua tersangka mengikuti dari belakang dengan menggunakan sepeda motor. Selanjutnya tersangka merampas tas korban dengan paksa. Sehingga korban terjatuh dan mengalami luka berat.
Wakapolrestabes, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kedua tersangka terpaksa ditembak mati setelah berusaha melawan saat ditangkap. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur penembakan.
"Sejak tahun 2015 kedua tersangka sudah kurang lebih 50 kali melakukan tindak pidana khususnya kasus curas," kata Tatan Dirsan di RS Bhayangkara, Senin (6/11/2017).
Baca: Sudah 50 Kali Beraksi, Duo Begal Ini Ditembak Mati
"Bahkan pada tahun 2016 korban dari tindak pidana curas yang dilakukan tersangka RW dan BP ada yang meninggal dunia, atas nama MS seorang wanita yang jatuh terseret akibat mempertahankan tasnya," tambahnya.
Tatan menuturkan dari hasil barang bukti yang kita temukan dari tangan pelaku, sudah bisa dipastikan bahwa para tersangka sudah sejak lama melakukan tindak pidana dengan kekerasan tersebut.(*)