Kejam, Terapis Perempuan Diseret dan Dianiaya dalam Kondisi Tanpa Busana hingga Tewas

idapati korban dalam keadaan telanjang dengan posisi badan di kasur sedangkan kaki di lantai bergerak

ilustrasi Penganiyaan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Dewi Sinta (39), tewas dianiaya suaminya sendiri, Agus di salah satu panti pijat Jalan Sukamulia No. 19 RT 01 RW 01 Kelurahan Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017) dini hari.

Korban diketahui, baru selesai melayani pelanggan.

Namun, setelah itu sang suami datang dan menganiayanya hingga tewas.

Korban saat itu bekerja sebagai pijat refleksi melayani tamu.

"Setelah beberapa lama tamu ke luar dicek oleh saksi, Eni (51). Didapati korban dalam keadaan telanjang dengan posisi badan di kasur sedangkan kaki di lantai bergerak. Kondisinya masih dalam keadaan hidup," jelas Rosid.

Kemudian, pada Rabu (15/11/2017) pukul 00.15, suami korban, Agus menemui korban di kamar kerjanya.

Eni saat itu mendengar di dalam kamar terjadi kegaduhan dan adanya tindakan fisik.

"Pelaku pada pukul 02.00 menarik korban ke luar kamar dengan menarik rambut korban dengan diseret," katanya.

Baca: Mengudar 7 Fakta Penangkapan Setya Novanto, Ada Drama Berdurasi Lima Jam

Baca: Curhatan Pilu untuk Sang Putrinya yang Alami Kecelakaan Bikin Air Mata Menitik

Baca: Tania Nadira Makin Mesra dengan Kekasihnya, Warganet Berikan Ucapan Selamat

Baca: Resmi Bercerai dengan Ustaz Al Habsy, Putri Aisyah Akui Tak Bahagia

Kemudian, di depan meja kasir, Agus menginjak leher korban dan menutup wajahnya menggunakan jaket berwarna merah milik korban.

Lalu, korban ditarik kembali ke kamar kerja. Pada pukul 04.00, Agus meninggalkan lokasi.

Halaman
12
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved