Kejam, Terapis Perempuan Diseret dan Dianiaya dalam Kondisi Tanpa Busana hingga Tewas
idapati korban dalam keadaan telanjang dengan posisi badan di kasur sedangkan kaki di lantai bergerak
TRIBUN-MEDAN.com - Dewi Sinta (39), tewas dianiaya suaminya sendiri, Agus di salah satu panti pijat Jalan Sukamulia No. 19 RT 01 RW 01 Kelurahan Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017) dini hari.
Korban diketahui, baru selesai melayani pelanggan.
Namun, setelah itu sang suami datang dan menganiayanya hingga tewas.
Korban saat itu bekerja sebagai pijat refleksi melayani tamu.
"Setelah beberapa lama tamu ke luar dicek oleh saksi, Eni (51). Didapati korban dalam keadaan telanjang dengan posisi badan di kasur sedangkan kaki di lantai bergerak. Kondisinya masih dalam keadaan hidup," jelas Rosid.
Kemudian, pada Rabu (15/11/2017) pukul 00.15, suami korban, Agus menemui korban di kamar kerjanya.
Eni saat itu mendengar di dalam kamar terjadi kegaduhan dan adanya tindakan fisik.
"Pelaku pada pukul 02.00 menarik korban ke luar kamar dengan menarik rambut korban dengan diseret," katanya.
Baca: Mengudar 7 Fakta Penangkapan Setya Novanto, Ada Drama Berdurasi Lima Jam
Baca: Curhatan Pilu untuk Sang Putrinya yang Alami Kecelakaan Bikin Air Mata Menitik
Baca: Tania Nadira Makin Mesra dengan Kekasihnya, Warganet Berikan Ucapan Selamat
Baca: Resmi Bercerai dengan Ustaz Al Habsy, Putri Aisyah Akui Tak Bahagia
Kemudian, di depan meja kasir, Agus menginjak leher korban dan menutup wajahnya menggunakan jaket berwarna merah milik korban.
Lalu, korban ditarik kembali ke kamar kerja. Pada pukul 04.00, Agus meninggalkan lokasi.