Pasangan yang Diarak dan Ditelanjangi Warga Akhirnya Menikah Siri, Ini Rencana Mereka Selanjutnya

Pasangan R dan MA yang menjadi korban persekusi warga Cikupa, hari ini, Selasa, (21/11/2017)di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pasangan R dan MA yang menjadi korban persekusi Cikupa melangsungkan pernikahan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa, (21/11/2017) . 

TRIBUN-MEDAN.com-Pasangan R dan MA yang menjadi korban persekusi warga Cikupa, hari ini, Selasa, (21/11/2017)di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

"Betul, akad nikah baru saja usai," kata Lurah Kaduagung Sulaeman yang menjadi salah satu saksi pernikahan.

Menurut Sulaeman, pernikahan itu berlangsung di rumah orang tua R di Tigaraksa.

Mempelai pria mengenakan kemeja putih berpeci hitam.

Sedangkan mempelai perempuan mengenakan jilbab biru dan gaun panjang biru laut bercorak bunga dan daun.

Pernikahan ini dihadiri keluarga dan kerabat R serta disaksikan aparat pemerintahan setempat.

“Sekarang nikah secara agama dulu, nanti diurus secara negara,” kata Sulaeman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Komisaris Wiwin Setiawan juga membenarkan pernikahan R dan MA itu.

Menurut dia, pernikahan siri ini untuk meresmikan hubungan R dan MA secara agama.

Baca: Gunung Agung Meletus Keluarkan Asap Hitam, Statusnya Masih Siaga Level 3

Baca: Final! Bupati Ganteng Suami Arumi Bachsin Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim

Baca: Alasan Siswa SMK Izin Pulang dari Sekolah Bikin Netizen Terpingkal-pingkal

Pihak kepolisian pun akan memfasilitasi kedua pasangan ini jika ingin menggelar pernikahan.

Diketahui, sejoli ini memang tengah mempersiapkan pernikahan.

Pihak kepolisian akan memfasilitasi kedua pasangan ini jika ingin menggelar pernikahan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved