Breaking News

Pasangan yang Diarak dan Ditelanjangi Warga Akhirnya Menikah Siri, Ini Rencana Mereka Selanjutnya

Pasangan R dan MA yang menjadi korban persekusi warga Cikupa, hari ini, Selasa, (21/11/2017)di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pasangan R dan MA yang menjadi korban persekusi Cikupa melangsungkan pernikahan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa, (21/11/2017) . 

Kedua korban, M dan R, akan dijadikan peserta nikah massal, awal Desember 2017.

"Kami ada maksud dan tujuan Kapolres rencana akan fasilitasi (akad nikah kedua korban, red) di Polresta Tangerang," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiyawan di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).

Baca: Alasan Siswa SMK Izin Pulang dari Sekolah Bikin Netizen Terpingkal-pingkal

Baca: Kejam, Kepala Sekolah Ini Ikat dan Cekik Leher Muridnya dengan Dalih Mendisiplinkan Anak

Baca: Wow, Seksi dan Cantiknya Shandy Aulia Dalam Balutan Bikini Putih

Wiwin menyebutkan pernikahan pasangan ini sudah dipersiapkan jauh sebelum kasus persekusi mencuat.

"Kan kedua korban sudah punya rencana mau menikah."

"Kebetulan Pak Kapolres (AKBP Sabilul Alif, red) ada program sosial nikah massal. Kemungkinan kedua orang ini akan dimasukkan jadi peserta nikah massal awal Desember ini," ucap Wiwin. (*)

Baca: Video Sepasang Remaja Terciduk Mesum, saat Diarak Cewek Sempat Ditelanjangi

Baca: Bukan Mencegah, Ketua RT dan RW Malah Pimpin Aksi Penelanjangan dan Arak Sejoli Cikupa

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved