Pasangan yang Diarak dan Ditelanjangi Warga Akhirnya Menikah Siri, Ini Rencana Mereka Selanjutnya
Pasangan R dan MA yang menjadi korban persekusi warga Cikupa, hari ini, Selasa, (21/11/2017)di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kedua korban, M dan R, akan dijadikan peserta nikah massal, awal Desember 2017.
"Kami ada maksud dan tujuan Kapolres rencana akan fasilitasi (akad nikah kedua korban, red) di Polresta Tangerang," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiyawan di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
Baca: Alasan Siswa SMK Izin Pulang dari Sekolah Bikin Netizen Terpingkal-pingkal
Baca: Kejam, Kepala Sekolah Ini Ikat dan Cekik Leher Muridnya dengan Dalih Mendisiplinkan Anak
Baca: Wow, Seksi dan Cantiknya Shandy Aulia Dalam Balutan Bikini Putih
Wiwin menyebutkan pernikahan pasangan ini sudah dipersiapkan jauh sebelum kasus persekusi mencuat.
"Kan kedua korban sudah punya rencana mau menikah."
"Kebetulan Pak Kapolres (AKBP Sabilul Alif, red) ada program sosial nikah massal. Kemungkinan kedua orang ini akan dimasukkan jadi peserta nikah massal awal Desember ini," ucap Wiwin. (*)
Baca: Video Sepasang Remaja Terciduk Mesum, saat Diarak Cewek Sempat Ditelanjangi
Baca: Bukan Mencegah, Ketua RT dan RW Malah Pimpin Aksi Penelanjangan dan Arak Sejoli Cikupa