Baca Edisi Cetak Tribun Medan

Jalur Rel Kereta Api Medan - Deli Tua - Pancur Batu Akan Diaktifkan Lagi, Warga Bakal Digusur

"Yah mau bagaimana, kami tahu lahan ini bukan punya kami, tapi kalau bisa adalah diberikan ganti rugi."

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Warga melintas di samping bangunan permanen yang tepat berdiri di atas bekas perlintasan kereta api di Jalan Pelangi, Medan, Sabtu (25/11/2017). PT KAI berencana pada 2019 mendatang, bakal membuka kembali jalur perlintasan tersebut. 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN -Kecemasan kini menghinggapi ribuan warga yang selama puluhan tahun menguasai lahan di atas atau pinggir perlintasan kereta api.

Cepat atau lambat, mereka harus tergusur oleh program pengaktifan kembali rel, yang membentangsepanjang 14,2 kilometer dari Medan - Delitua hingga Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Warga telanjur mendirikan hunian permanen maupun semipermanen, di atas lahan milik negara.
Walaupun sara menempati lahan milik negara, warga mengaku mulau cemas.

Seperti dikemukakan Yanti, warga yang tinggal di atas rel ketera api di Jalan Pelangi, Kota Medan. Ia mengaku cemas atas rencana pengaktifan kembali jalur kereta api. Alasannya, keluarganya hanya memiliki satu rumah tinggal yang terletak di lahan perlintasan kereta api.

Ia berharap kiranya jika pemerintah menggusur warga dari hunian yang berada di lahan milik negara, penghuni berharap ganti rugi atas bangunan rumahnya supaya bisa mencari tempat hidup di daearah lain.

"Yah mau bagaimana, kami tahu lahan ini bukan punya kami, tapi kalau bisa adalah diberikan ganti rugi," ujar Yanti saat ditemui Harian Tribun Medan/Tribun-Medan.com, Senin (27/11/2017).

Yanti bersama warga lainnya mengaku sadar suatu saat nanti mereka akan digusur dari daerah tersebut, sehingga warga sudah mulai mempersiapkan diri manakala diusir dari lokasi tersebut.

"Kami sudah mau cari rumah. Mau mencicil. Kemarin sudah cari-cari. Cuma itulah mau mengurus rumah subsidi susah sekali. Kalau bisa, harapan kami saat digusur nanti, dipermudahlah kami kalau mau mengkredit rumah," katanya.

Baca: Gara-gara Ditegur, Sindikat Bandar Sabu Tembaki Rumah Warga Pakai Air Soft Gun

Baca: Tampak Menyeramkan di Televisi, Ternyata Limbad Begitu Lembut saat Bersama Keluarga

Kekhawatiran serupa disampaikan Ratna yang memiliki rumah diatas rel yang terletak di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan. Ia meminta diberikanya kemudahan untuk memperoleh pemukiman andai warga digusur dari hunian sekarang.

Ia berharap pemerintah Kota Medan bisa mencontoh Pemerintah DKI yang memberikan hunian rumah susun bagi warga yang digusur.

"Kami kan warga Medan juga. Kalau bisa nanti kami dikasih rumah susunlah ke program Pak Ahok di Jakarta sana. Jangan nanti kami digusur dibiarkan saja begitu. Mau tinggal dimana kami kalau tidak dikasih rumah susun," kata Ratna.

Jalur kereta api yang sudah tidak berfungsi dan sudah dikuasai masyarakat yang ada di Kota Medan adalah jalur kereta api Medan-Deli Tua-Pancur Batu.

Jalur kereta api Delitua- Pancurbatu
Jalur kereta api Delitua- Pancurbatu (Tribun Medan)

Jalur kereta api ini adalah jalur yang akan reaktivasi pemerintah untuk menguarai kemacetan di Kota Medan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved