Seorang Pria Diberi Hukuman Mati Namun 20 Tahun Kemudian Terungkap Fakta Sebenarnya
Kebenaran akan selalu terungkap. Sebuah kasus kejahatan belakangan jadi sorotan publik Tiongkok.
TRIBUN-MEDAN.com - Kebenaran akan selalu terungkap.
Sebuah kasus kejahatan belakangan jadi sorotan publik Tiongkok.
Kejadian ini dialami oleh seorang pria bernama Zhou Yuan.
Pada tahun 1997, Zhou juga dituduh sengaja mencelakai dan melakukan hal tak senonoh pada beberapa wanita di daerah Yining, Tiongkok.
Tak hanya itu, Zhou dilaporkan atas 34 kasus pencurian dan pelecehan seksual.
Setahun kemudian, Zhou dijatuhi hukuman mati dengan 2 tahun masa penangguhan, melansir South China Morning Post.
Pada saat itu usia Zhou baru 27 tahun.
Keputusan ini membuat ibu Zhou, Li Bizhen, ikut turun tangan.
Ia memohon agar anaknya diringankan hukumannya.
Pada tahun 1999, Wanita tersebut meminta agar Zhou dihukum seumur hidup.
Pada Desember 2011, Zhou diadili dan dikurangi masa tahannya menjadi 15 tahun.
Sebuah fakta mengejutkan pun terungkap.
Pengacara Zhou yang bernama Wang Xing mengungkapkan bahwa Pengadilan Tinggi menyatakan kliennya tak bersalah.
Keputusan ini diambil karena fakta yang tak jelas dan bukti yang tidak cukup.
"Hal yang lebih penting adalah bahwa tidak ada bukti fisik di TKP untuk membuktikan klienku melakukan kejahatan," ungkap Wang.