Seorang Pria Diberi Hukuman Mati Namun 20 Tahun Kemudian Terungkap Fakta Sebenarnya

Kebenaran akan selalu terungkap. Sebuah kasus kejahatan belakangan jadi sorotan publik Tiongkok.

South China Morning Post/Wang Xing
Zhou Yuan dipenjara 15 tahun atas tuduhan pencurian dan pelecehan seksual 

Wang mengatakan bahwa kini Zhou akan meminta ganti rugi atas tuduhan yang salah ini, melansir China Daily.

Pengacara menyebut bahwa pengadilan tersebut dikritik karena memasukkan bukti yang tidak didapat dengan benar.

Tak hanya itu, Wang mengaku bahwa Zhou disiksa saat diinterogasi.

Atas kasus ini, hidup Zhou jadi sangat berantakan.

Ibu Zhou sebenarnya sejak awal sudah meyakinkan bahwa putranya tak bersalah.

Zhou Yuan (kedua dari kiri) bersama pengacara dan ibunya
Zhou Yuan (kedua dari kiri) bersama pengacara dan ibunya (South China Morning Post/Wang Xing)

Ia menganggap anaknya didesak untuk mengakui kejahatan tersebut.

"Aku datang pada jaksa dan pengadilan untuk mengkoreksi kesalahan ini.

Aku selalu percaya bahwa anakku tak bersalah.

Kini, anakku sudah terbukti tak bersalah, aku tak akan mempermasalahkannya lagi," ungkapnya.

Karena sudah dipenjara selama 14 tahun, Zhou pun akhirnya dibebaskan 1,5 tahun kemudian yaitu pada tahun 2012.

Setelah menjalani masa tahanan dan proses hukum selama 20 tahun, Zhou bebas saat usia 47 tahun.

Kejadian ini tentu sangat disayangkan.

Semoga kasus salah tangkap seperti ini tidak terjadi lagi. (TribunStyle.com, Anggraini Wulan Prasasti)

Berita Ini Sudah Tayang di Tribun Style dengan Judul Pria Lakukan Pelecehan, Dihukum Mati, Baru 14 Tahun Dipenjara, Fakta Mengejutkan Terungkap!

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved