Lulus Verifikasi Bakal Cawagub Golkar, Doli: Saya Tak Dimintai Uang Mahar

Doli pun menampik kabar yang beredar mengenai dugaan pungutan uang mahar oleh Tim 10 DPD Golkar Sumut.

Penulis: Tulus IT | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Nanda F Batubara
Doli Sinomba Siregar (empat dari kiri) saat mendaftar Bakal Calon Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 di kantor sementara DPD Golkar Sumut Jalan Sei Bagerpang, Medan, Rabu (15/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hanya satu kader Golkar yang dinyatakan lulus tahap verifikasi Bakal Calon Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 oleh Tim 10 DPD Golkar Sumut, yakni Doli Sinomba Siregar.

Doli pun menampik kabar yang beredar mengenai dugaan pungutan uang mahar oleh Tim 10 DPD Golkar Sumut.

"Saya tak dimintai uang mahar oleh Tim 10," kata Doli, Jumat (15/12/2017).

Menurut Doli, Tim 10 DPD Golkar Sumut sudah melaksanakan mekanisme penjaringan sesuai aturan.

Doli menjelaskan, dirinya mendaftar ke kantor sementara DPD Golkar Sumut Jalan Sei Bagerpang, Medan, pada Rabu (13/12/2017) pukul 14:25 WIB, beberapa jam sebelum masa pendaftaran khusus kader ditutup.

Baca: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Hadiah Spesial dari Gubernur Sumut untuk Warganya

Baca: Nafa Urbach Ditanya, saat Nikah Apa Masih Perawan? Santai Tanggapi Godaan Hotman Paris

Pada pukul 17:45 WIB, Tim 10 mengundang dirinya untuk melalui tahap verifikasi dan tes wawancara.

Doli pun menampik tudingan bahwa proses penjaringan tersebut tidak sesuai aturan.

"Jadwal dan tahapan-tahapan pendaftaran berjalan sesuai yang dijadwalkan," kata Doli.

Di tempat berbeda, Ketua Tim 10 DPD Golkar Sumut Sahlul Umur Situmeang menegaskan tidak ada uang mahar dalam proses penjaringan yang dilakukan pihaknya.

Kata dia, Tim 10 melaksanakan tiap tahapan dengan berpegangan pada mekanisme yang telah ditetapkan.

"Kita tegaskan, Tim 10 tak pernah meminta satu sen pun kepada calon yang mendaftar ke Tim 10. Lagipula Tim 10 hanya melakukan penjaringan, yang menentukan adalah DPP Partai Golkar," pungkas Sahlul.(nan/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved