Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Hadiah Spesial dari Gubernur Sumut untuk Warganya
Kata Sarmadan, program ini tak lain merupakan hadiah spesial dari Gubernur Sumut Tengku Erry untuk warga Sumut jelang akhir tahun 2017 ini.
Penulis: Tulus IT |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Sumut Sarmadan Hasibuan mengatakan, pemberian keringanan PKB dan BBNKB pada akhir tahun ini bukan bagian dari upaya mengejar target penerimaan pajak.
Kata Sarmadan, program ini tak lain merupakan hadiah spesial dari Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi untuk warga Sumut jelang akhir tahun 2017 ini.
"Sebenarnya tanpa ada pemutihan denda ini target kita sudah tercapai. PKB sudah 96 persen dan BBNKB sudah di atas 100 persen. Artinya program ini tak lain merupakan hadiah spesial dari Pak Gubernur akhir tahun," kata Sarmadan di kantornya, Jumat (15/12/2017).
Pada hari pertama program peringanan denda pajak ini, kata Sarmadan, pelayanan oleh UPT Samsat berlangsung normal dan lancar.
Beberapa UPT Samsat menyediakan loket tambahan demi memberikan pelayanan kepada warga.
Baca: Divonis 20 Tahun Penjara, Jefri Sinaga Cium Kaki Ayah Steven Sigalingging di Pengadilan
Sarmadan juga mengapresiasi animo warga yang tinggi mengikuti program ini.
Namun hingga saat ini, Sarmadan belum memeroleh data jumlah wajib pajak yang mengikuti program ini.
"Kita belum peroleh laporan jumlah warga yang ikut, karena ini baru hari pertama. Tapi secara umum, program ini berlangsung lancar," kata Sarmadan.
Amatan medan.tribunnews.com, lonjakan pengunjung terjadi di UPT Samsat Medan Utara Pemprov Sumut di Jalan Putri Hijau.
Baca: Enaknya! Urus Pajak Kendaraan di Samsat Lubukpakam Dapat Telur Rebus
Bahkan, loket tambahan yang disediakan tampak disesaki oleh warga yang sudah mengantre sejak pagi.
"Sudah dari tadi pagi sampai siang (mengantre). Capek juga berdiri-berdiri, ramai kali yang antre," kata seorang wajib pajak sambil menenteng berkas-berkas kendaraannya.(*)