Alamak

Nekat Membunuh dan Setubuhi Jasad Pujaan Hati selepas Cinta Ditolak

Kasus kematian Martina Marni (21), mahasiswi jurusan Bahasa Inggris semester 7, Universitas Kristen Indonesia akhirnya terungkap.

facebook
Korban Martina Marni. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kematian Martina Marni (21), mahasiswi jurusan Bahasa Inggris semester 7, Universitas Kristen Indonesia, di Toraja, akhirnya bisa diungkap aparat Polda Sulsel.

Pelaku pembunuhan Martina adalah seorang pemuda bernama Putra alias Utta (19), mahasiswa pelayaran Barombong, Makassar.

Utta yang juga warga Kampung Gentengan, Desa Rante Kalua, Kecamatan Mangkendek, Kabupaten Tana Toraja, ini nekat membunuh korban, karena cintanya ditolak.

Utta, mahasiswa pelayaran Barombong Makassar pelaku pembunuh mahasiswi UKI Toraja Martina
Utta, mahasiswa pelayaran Barombong Makassar pelaku pembunuh mahasiswi UKI Toraja Martina (istimewa)

Setelah membunuh dan menyetubuhi jenazah korban, pelaku lalu kabur ke Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Polres Toraja berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan korban.

Diketahui pula bahwa pelaku kabur ke Makassar dan tinggal di sekitar kompleks Pelayaran Barombong.

Polres Toraja kemudian berkoordinasi dengan tim unit khusus Polda Sulsel.

Baca: Tiliklah yang Dilakukan Duo Pedagang Kaki Lima nan Cantik saat Jual Pisang Goreng

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved