Viral Medsos

Dibayar Rp 3,2 Juta Imel-Cici Lakukan Video Mesum dengan Anak Kecil, Orderan Orang Rusia & Kanada

Tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung meringkus sutradara film bernama Muhammad Faisal Akbar Minggu

Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Screenshot/Faebook
Bokep Anak Kecil 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung meringkus sutradara film bernama Muhammad Faisal Akbar Minggu (7/1/2018) kemarin.

Selain Faisal, polisi pun ikut menangkap pemeran wanita dalam dua video tersebut.

Kedua perempuan berinisial A alias Intan dan IO alias Imel.

Pengakuannya kepada polisi, vide sesi pertama, Faisal membuat foto mesum dengan subyek foto anak kecil berinisial Dn (9) dengan perempuan bernama Apriliana alias Intan (28) di sebuah hotel dengan pakaian lengkap.

Pertemuan kedua, Apriliana ini melakukan sesi foto hanya memakai celana dalam dan bra bersama Dn.

Baca: 4 Fakta Video Mesum Anak Kecil dengan Wanita Dewasa, Dari Ancaman Hingga Diimingi Play Station

Baca: Video Mesum Anak Kecil dan Wanita Dewasa Diduga Dilakukan Selama 3 Hari di Hotel

Di pertemuan pertama ini, Dn mendapat imbalan Rp 300 ribu dan Apriliana mendapat total imbalan sebesar Rp 1.6 juta dalam dua kali pertemuan.

Foto-foto itu kemudian diunggah di akun komunitas Facebook bernama Vika yang isinya terdapat warga negara asing (WNA) asal Rusia ‎berinisial R dan N asal Kanada.

Dua WNA ini belakangan jadi berperan sebagai pemesan video porno.

"Pengakuan Faisal, dia diminta R dan N untuk membuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Senin (8/1).

Hingga akhirnya, pada pertemuan ketiga sekitar Mei tahun lalu, Apriliana datang kembali dengan Dn ke di Hotel Mitra yang sudah ditunggu oleh Faisal.

Baca: Via Vallen Posting Foto Lawas, Netizen Gagal Fokus ke Ketiaknya

Baca: Akhirnya Ayu Ting Ting Klarifikasi Isu Transferan Rp 52 Juta dari Raffi Ahmad

Awalnya, sang bocah berinisial Dn ini enggan melakukan adegan video porno apalagi direkam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved