Ini Kata Nurhajizah Marpaung Soal Oknum Disdik Sumut Terlibat Praktik Curang PPDB Online
Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung tampak berang mendengar dugaan keterlibatan oknum Dinas
Penulis: Tulus IT |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung tampak berang mendengar dugaan keterlibatan oknum Dinas Pendidikan Sumut dalam praktik curang PPDB Online Tahun Ajaran 2017-2018.
Dengan nada suara geram, Nurhajizah mengaku akan menggunakan kewenangannya untuk memecat oknum yang nantinya terbukti terlibat.
"Kalau Reskrim sudah kasih nama, pecat semua. Tidak ada pindah-pindah, pecat. sudah buat malu sekolah, buat malu provinsi," kata Nurhajizah saat pertemuan antara orangtua peserta didik ilegal SMAN 2 dan SMAN 13 Medan dengan Pemprov Sumut di Gedung Binagraha Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (23/1/2018).
Pada pertemuan ini, mantan panitia PPDB Online SMAN 13 Medan Fauzi Azhar mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum di Dinas Pendidikan Pemprov Sumut dalam praktik curang PPDB Online.
"Saya panitia PPDB, saya akan cerita kronologi kenapa kami diserang orang tua untuk memasukkan murid-murid ini (peserta didik ilegal)," kata Fauzi.
Fauzi merupakan operator peng-input data calon peserta didik SMAN 13 Medan pada PPDB Online Tahun Ajaran 2017-2018 lalu.
Fauzi menceritakan, kuota resmi yang disediakan SMAN 13 Medan sebanyak 288 kursi.
"Tapi faktanya yang di-input administrasi tingkat provinsi itu 289. Jadi satu orang itu tanda tanya," kata Fauzi.
Fauzi menceritakan, dirinya pernah ditemui orang tua dari calon peserta didik berinisial MAT. Yang bersangkutan memintanya agar memasukkan nama MAT dalam calon peserta didik dari kategori anak guru berprestasi.
Fauzi menolak hal itu. Sebab, menurutnya, orang tua MAT bukan seorang guru.
Fauzi lantas heran karena selanjutnya terbit rekomendasi yang membolehkan calon peserta didik tersebut masuk dalam kategori anak guru berprestasi.
"Direkokendasikan kepada kami untuk mengizinkan masuk ke jalur guru berprestasi. Padahal bapak itu bukan guru," kata Fauzi.
Setelah itu, Fauzi mengaku dipanggil Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Pemprov Sumut Hamidah Pasaribu untuk membawa berkas calon peserta didik atas nama MAT tersebut.
"Tanggal 22 kami disuruh Ibu Hamidah Pasaribu untuk membawa berkas MAT. Tidak tahu untuk apa. Tiba satu hari sebelum Lebaran, kami dikumpulkan di SMAN 1 Medan untuk mengambil print out pengumuman," katanya.