Guru Ceburkan Ponsel Sitaan ke Air saat Upacara, Para Siswa Menjerit
Teriakan para siswa pun bergema saat satu per satu ponsel tersebut diceburkan ke air.
TRIBUN-MEDAN.com, PINRANG- Pihak SMKN 2 Pinrang, Sulawesi Selatan, memberlakukan aturan larangan membawa smartphone ke sekolah.
Jika kedapatan, sanksinya ponsel akan direndam ke air.
Seperti yang terlihat dalam video berdurasi 23 detik ini, tampak Kepala SMKN 2 Pinrang Syamsuar dan sejumlah guru menceburkan beberapa ponsel cerdas milik siswa ke dalam ember berisi air.
Teriakan para siswa pun bergema saat satu per satu ponsel tersebut diceburkan ke air.
Orangtua murid, TR, merasa keberatan dengan tindakan yang dilakukan pihak sekolah tersebut.
"Seharusnya pihak sekolah tak serta merta melakukan hal itu. Siswa sebaiknya tetap diperbolehkan bawa ponsel yang penting tidak digunakan pada proses belajar mengajar," keluhnya pada TribunPinrang.com, Selasa (23/1/2018).
Kepala SMKN 2 Pinrang Syamsuar mengatakan, ponsel yang dceburkan ke air itu sudah lama berada di sekolah.
"Hp itu sudah lama. Mungkin sejak 5 tahun lalu," tuturnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Selasa (23/1/2018).
Jadi, kata Syamsuar, yang tampak di video tersebut hanyalah bentuk peragaan atau simulasi untuk mengingatkan para siswa terkait akibat jikalau membawa hp android di sekolah. Khususnya saat proses belajar mengajar berlangsung.
"Jadi kami perlihatkan depan umum untuk memperingatkan para siswa, agar tak membawa hp android saat sekolah," jelasnya. (*)
Berita ini diambil dari Tribun Pinrang dengan judul "Kepala SMKN 2 Pinrang Buang Smartphone Siswa ke Air."