BSU 2025

Kabar BSU Rp 600 Ribu Akan Cair September 2025, Simak Jawaban Singkat Menaker Yassierli

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, akhirnya angkat bicara menanggapi ramainya perbincangan seputar BSU

HO / Tribun Medan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair minggu ini. 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, akhirnya angkat bicara menanggapi ramainya perbincangan seputar Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Isu itu menyebut BSU dijadwalkan cair pada September 2025.

Isu ini menjadi sorotan publik hingga berhasil menempati posisi puncak di Google Trends, menandakan betapa penting dan dinantikan informasi terkait bantuan tersebut oleh masyarakat.

Adapun BSU membantu meringankan beban finansial mereka dengan memberikan dukungan langsung agar kebutuhan dasar tetap terpenuhi.

Selain itu, program ini juga berfungsi sebagai stimulus ekonomi, menjaga daya beli masyarakat agar konsumsi tetap berjalan,

yang pada akhirnya membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian.

PENERIMA BSU- Ilustrasi pekerja yang menerima bantuan subsidi upah (BSU). Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI, Rabu (16/7/2025).
PENERIMA BSU- Ilustrasi pekerja yang menerima bantuan subsidi upah (BSU). Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI, Rabu (16/7/2025). (Tribun Medan/ChatGPT)

Sementara Menaker mengatakan, sampai saat ini belum ada kebijakan terbaru dari pemerintah untuk kelanjutan BSU.

"Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Pak Presiden," ujar Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ia melanjutkan, penyaluran BSU untuk periode Juni-Juli sudah selesai.

Artinya, menurut Menaker, sudah tersalurkan kepada seluruh penerima berdasarkan data yang valid.

"(Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan," tambahnya.

Sebagai informasi, jika merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya dijadwalkan untuk periode Juni dan Juli 2025.

Penyaluran yang berlangsung pada Agustus 2025 bukanlah program baru, melainkan perpanjangan waktu penyaluran bagi pekerja yang belum sempat menerima dana BSU pada Juni dan Juli karena kendala teknis.

Menurut data Kemenaker, hingga awal September 2025, penyaluran BSU telah mencapai 82 persen dari target penerima.

BSU sendiri merupakan stimulus pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung perekonomian pada Triwulan II 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved