Mobil Mewah Cadillac Tabrak dan Seret Polantas 10 Meter, Ini Sosok Pengemudinya

"Bripda Dimas terseret 10 meter hingga patah tulang pada tangan kirinya dan luka memar," ucap Sapta.

Editor: Tariden Turnip
Stanly Ravel
Mobil Cadillac Escalade ESV yang digunakan untuk menyeret polisi di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2018) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tessa Granitsa Satari (34) menyeret anggota polisi lalu lintas bernama Bripda Dimas Prianggoro dengan mobil mewah Cadillac Escalade ESV yang dikendarainya di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur,  Kamis (18/1/2018) lalu.

Pria itu melakukan hal tersebut setelah diberhentikan polisi karena menerobos jalur transjakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Tessa melakukan aksi nekat tersebut agar tak ditilang polisi.

"Dia melakukan itu gara-gara takut ditilang," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/1/2018).

Argo menambahkan, pada Kamis sore itu Bripda Dimas tengah berjaga di jalur transjakarta Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Saat itu, dia melihat  mobil Cadillac B 19 NSC masuk ke jalur transjakarta.

Dimas menghentikan mobil tersebut dan meminta Tessa mengeluarkan surat-surat kendaraannya. Bukannya menuruti perintah polisi, Tessa malah menarik tangan Bripda Dimas, lalu melajukan mobilnya.

 

"Anggota kami terseret dan mengalami luka-luka," kata Argo.

Pelaku yang melawan dan melukai polisi di jalur busway Matraman, Jakarta Timur, berhasil ditangkap, Selasa (23/1/2018)
Pelaku yang melawan dan melukai polisi di jalur busway Matraman, Jakarta Timur, berhasil ditangkap, Selasa (23/1/2018) (Polres Jakarta Timur)

Tessa kemudian dibekuk anggota Unit Resmob dan Unit Krimum Polres Jakarta Timur  di Hotel Crown, Taman Sari, Jakarta Barat, empat hari kemudian atau pada Senin kemarin.  Saat ini Tessa masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

"Pelaku kami tangkap di Hotel Crown, Taman Sari, Jakarta Barat pukul 21:00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Sapta Maulana Marpaung, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/1/2018).

Mobil <a href='https://medan.tribunnews.com/tag/cadillac' title='Cadillac'>Cadillac</a> Escalade ESV yang digunakan saat menyeret polisi jalur transjakarta di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2018)

Mobil Cadillac Escalade ESV yang digunakan saat menyeret polisi jalur transjakarta di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2018)(KOMPAS.com/Stanly Ravel)
 

Setelah mobil pelaku diberhentikan, Bripda Dimas meminta pelaku untuk menunjukan surat-surat kendaraan. Namun, pelaku justru menarik tangan korban sambil menjalankan mobilnya.

"Kejadian tersebut membuat Bripda Dimas terseret 10 meter hingga patah tulang pada tangan kirinya dan luka memar," ucap Sapta.

Tessa yang merupakan warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan sudah diamankan di Polres Jakarta Timur.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Cadillac dengan nomor polisi B 19 SNC.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved