KemenPAN-RB Akan Buka Lowongan CPNS, Tapi Masih Menunggu Hal Ini

Kaiman mengatakan, setelah memeroleh hasil kajian, maka BKD akan menyurati tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut

Penulis: Tulus IT |
TribunKaltim
Ilustrasi CPNS. (TribunKaltim) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemprov Sumut belum tuntas mengaji jumlah serta formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang dibutuhkan guna disampaikan ke Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut Kaiman Turnip mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja dari Biro Organisasi Pemprov Sumut.

"Kalau kajian dari Biro Organisasi sudah ada, baru kita sampaikan ke kementerian," kata Kaiman kepada Tribun Medan, Jumat (2/2/2018).

Kaiman mengatakan, setelah memeroleh hasil kajian, maka BKD akan menyurati tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut terkait jumlah PNS yang dibutuhkan.

Baca: Pemerintah Angkat 10 Atlet Sumut Jadi CPNS

"Berapa yang kurang di OPD sesuai kajian itu, baru kita teruskan. Itu semua menggunakan aplikasi sekarang, tidak langsung-langsung. Setelah disetujui dari sana (kementerian), baru dilakukan rekrutmen," kata Kaiman.

Kaiman menambahkan, Pemprov Sumut mematok target tuntas menyampaikan jumlah kebutuhan PNS kepada Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada bulan ini.

"Kita dikasih tenggat waktu bulan ini harus sampai di sana (kementerian)," katanya.

Baca: Ribuan Formasi CPNS Tak Terisi Dalam Dua Kali Penerimaan, Seleksi Justru Akan Diperketat

Seperti diketahui, Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berniat membuka kembali lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menggantikan 220 ribu posisi yang lowong tahun ini.

Seleksi CPNS akan dilakukan setelah KemenPAN-RB selesai melakukan seleksi jumlah formasi yang dibutuhkan bagi tiap kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved