Tertangkap Basah Tanpa Busana di Kamar Mandi, Polwan dan Kanit Reskirm Terancam Dipecat
Sebagai abdi masyarakat, polisi harus bisa menjadi contoh yang baik. Tetapi, dua polisi ini malah tidak melakukannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Sebagai abdi masyarakat, polisi harus bisa menjadi contoh yang baik.
Tetapi, dua polisi ini malah tidak melakukannya.
Justru polisi wanita (polwan) dan polisi laki-laki di Sulawesi ini malah tertangkap basah sedang melakukan perbuatan terlarang.
Informasi itu diunggah akun Facebook Deden di Grup Viral Medsos pada Senin (5/2/2018).
Akun itu menuliskan bahwa tindakan dua polisi itu terjadi pada Sabtu (3/2/2018).
Saat itu keduanya terpergok sedang mandi bersama di asrama polisi.
Sejumlah barang bukti pun ikut ditemukan.

Polwan Bripda YM dan Bripka YBN
Berikut ini adalah tulisan lengkap akun tersebut.
“Om toti ini terciduk om terciduk dalam kamar mandi apakah berbuat mesum masih di anggap orang gila juga?
Baca: Postingan Netizen Ini Gemparkan Publik, Duduk Bersebelahan di Bus TransJakarta Harus Seagama
Baca: 30 Menit Menegangkan di Pesawat, Penumpang Histeris, Menangis & Berdoa, Hingga Mujizat Pun Terjadi!
Baca: Heboh Besarnya Gaji Sopir Hotman Paris Hutapea, Berikut Daftar Mobil yang Bisa Dibeli Cash Olehnya!
Mohon ijin Jenderal melaporkan.
Pada Hari sabtu tanggal 03 Februari 2018 pukul 23.00 Wita bertempat di Aspol Polsek Momunu, Polres Buol, Anggota Sipropam Polres Buol yang dipimpin oleh IPDA JAOZI melakukan Penggrebekan terhadap Personil Polsek Momunu Polres Buol BRIPKA YBN (nama pelaku) NRP 84*****) Jabatan Kanit Reskrim Sek Momunu yang diduga melakukan perzinahan dengan seorangPolwan BRIPDA YM NRP 960***** ( Anggota BA MIN TAHTI Polda Sulteng ) yang bukan isteri sah dari BRIPKA YBN status mereka hanya sebatas pacaran saja.
Pada saat dilakukan penggrebekan BRIPKA YBN bersama pasangannya sedang dalam keadaan tidak berpakaian (t3lanjang bulat ) mandi bersama di dalam kamar mandi Aspol Polsek Momunu