Pilkada Serentak
KPUD Langkat Tetapkan Dua Pasang Calon untuk Bertarung di Pilkada Langkat
Kedua calon tersebut yakni Terbit Rencana Perangin-Angin berpasangan dengan Syah Afandin dan Rudi Hartono Bangun berpasangan dengan Budiono.
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Joseph Wesly Ginting
TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Langkat pada pemilihan kepala daerah tahun 2018, Senin (12/2/2018).
Kedua calon tersebut yakni Terbit Rencana Perangin-Angin berpasangan dengan Syah Afandin dan Rudi Hartono Bangun berpasangan dengan Budiono.
"Menetapkan pasangan calon bupati Terbit Rencana Perangin-Angin dan calon wakil bupati Syah Afandin serta calon bupati Rudi Hartono Bangun dan calon wakil bupati Budiono sebagai calon bupati dan wakil bupati Langkat," kata ketua KPU Langkat, Agus Arifin.
Pasangan Terbit Rencana dan Syah Afandin didukung delapan partai politik dengan jumlah kursi sebanyak 35. Partai pengusung yakni PDIP, Golkar, PPP, PAN, PBB, PKB, Hanura dan Gerindra.
Sedangkan Rudi Bangun dan pasangannya Budiono, NasDem, PKS dan Demokrat.
Baca: KPUD Deliserdang Tunda Penetapan dan Buka Kembali Pendaftaran Calon Bupati
Selain itu ada lima balon lewat jalur independen yakni Djohar Arifin Husin dan Iskandar Sugito, Irham dan Ahmad Zaidnur, Abdul Azis dan Yatman, Sulistianto dan Heriansyah serta Muhammad Zamroni dan Denny Nur Ilham tidak ditetapkan menjadi calon bupati dan wakil bupati karena tidak memenuhi syarat.(*)