Pilkada Serentak
Tak Lolos Jadi Calon Bupati Langkat, Prof Djohar Arifin: Ada yang Berniat Menjegal Saya
Usai sidang, Djohar Arifin Husin mengaku ada orang yang ingin menjegalnya sehingga tidak lolos menjadi calon bupati Langkat.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Joseph Wesly Ginting
TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI - Panwaslih Langkat mengelar sidang penyelesaian sengketa dalam pelaksanan Pilkada Langkat tahun 2018 di gedung PPK Kabupaten Langkat Stabat, Kamis (15/02/2018).
Sidang sengketa melibatkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat Djohar Arifin Husin dan Iskandar Sugito sebagai pemohon dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Langkat sebagai termohon.
Usai sidang, Djohar Arifin Husin mengaku ada orang yang ingin menjegalnya sehingga tidak lolos menjadi calon bupati Langkat.
"Ada yang menginginkan saya agar tidak menjadi calon bupati," katanya.
Mantan ketua PSSI ini juga mengkritik cara kerja KPU yang tidak mau menjemput bola ke rumah-rumah warga dan hanya menghitung jumlah warga yang hadir di lokasi yang disepakati.
Baca: Jika Kalah di Panwaslih, Sofyan Nasution Akan Gugat KPUD Deliserdang ke PTUN Medan
"Daerah Pangkalan Susu rata-rata nelayan bagaimana mereka bisa bertemu di siang hari saat mereka kerja," katanya.
Pada sidang sengketa itu, Djohar didampingi kuasa hukumnya, Syamsul Huda dan Ansyar Panjaitan.
Sedangkan pihak termohon KPUD Langkat diwakili oleh Hadiningtyas, Elida Hafni dan dihadiri Muhammad Khair serta Sopian Sitepu anggota anggota KPU Langkat.
Majelis sidang penyelesian sengketa yang di ketuai Marhadenis Nasution dan didampingi Aidil Fitri serta Husni Laili.(*)