Pengacara Prof Djohar dan KPU Langkat Adu Argumen

Azhar merasa pengacara KPU justru menambah data saksi pada berkas pernyataan dukungan versi KPU

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Joseph Ginting
Sidang lanjutan sengketa pilkada di Gedung Pegnasos Langkat, dengan pemohon Prof Djohar Arifin, Rabu (21/2/2018 

Laporan wartawan Tribun Medan/ Joseph Wesly Ginting's

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI-Pengacara Prof Djohar Arifin, Azhar beradu argumen dengan pengacara KPU Langkat, Hadiningtyas saat sidang musyawarah sengketa pilkada di Gedung Pegnasos Langkat, Rabu (21/2/2018).

Azhar merasa pengacara KPU justru menambah data saksi pada berkas pernyataan dukungan versi KPU, padahal sebelumnya nama saksi tersebut tidak ada.

"Sebelumnya data tersebut banyak corat-coret dan kita minta diperbaiki. Namun justru ada penambahan," katanya.

Baca: Duh! Gak Disangka Guru SMPN 28 Gelapkan Ratusan Mobil, Begini Modusnya

Hal tersebut membuatnya kesal dan hampir merobek berkas milik mereka.

Hadiningtyas membenarkan bahwa mereka melakukan perbaikan berkas. Hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki data yang dianggap belum lengkap.

Sidang kali ini adalah sidang ke lima dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Namun karena padatnya jadwal, sidang akan dilanjutkan sekitar pukul 21.00 WIB.(Wes/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved