News Video

Tim Pemenangan JR Saragih, Optimistis Lengkapi Syarat Yang Diminta Bawaslu dalam 7 Hari

Ronald mengatakan memang sudah telat, JR-Ance ikut dalam kampanye. Tapi ini sudah menjadi resiko

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Salomo Tarigan

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pasca kemenangan di sidang Putusan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilgubsu 2018, di Kantor Bawaslu Sumut pada Sabtu (3/3/2018) lalu, tim pemenangan JR Saragih langsung bergerak cepat melengkapi kekurangan berkas, yang menjadi syarat untuk maju di Pilgub Sumut.

Masih segar diingatan, setelah majelis hakim mengabulkan sebagian permintaan pemohon gugatan JR Saragih. Ketika itu JR Saragih berterimakasih pada Tuhan, karena majelis hakim membatalkan putusan KPU. Karena sebelumnya pasangan JR-Ance dinyatakan tidak bisa ikut Pilgub Sumut 2018.

Ditemui saat membuat laporan di Polsek Medan Baru terkait berkas yang hilang, Ronald Naibaho selaku kuasa hukum tim pemenangan JR-Ance mengatakan sebagaian syarat sudah dipenuhi, namun sebagian lagi masih ada yang belum.

"Mengingat keputusan Bawaslu ini final dan mengikat, kita tidak bisa komplain dan banding, jadi kita harus terima, syukuri dan kerjakan semua persyaratan yang diajukan Bawaslu," kata Ronald, Selasa (6/3/2018).

"Tugas kita sebenarnya hanya satu, cuma meleges ijazah kembali di Jakarta," tambahnya.

Lebih lanjut, terkait sudah mulainya Kampanye oleh dua paslon lainnya, Ronald mengatakan memang sudah telat, JR-Ance ikut dalam kampanye. Tapi ini sudah menjadi resiko dan harus kita tanggung.

"Saat ini Pak JR Saragih sedang di Jakarta mengurus legalisir ijazah. Tapi yang pasti tim sudah kita persiapkan disana. Untuk masalah kendala yang dihadapi belum tahu, karena tim masih disana," ujar Ronald.

Baca: Setelah Kadispenda, Kejari Tahan Mantan Bendahara Dispenda Batubara Terkait kasus Korupsi

Baca: Wajah, Tangan dan Kaki Dilakban, Ratusan Warga Padati Rumah Duka Sopir Taksol Justinus Sinaga

Lebih lanjut, Ronald menjelaskan bahwa karena JR Saragih dan Ance pimpinan partai. Jadi setiap menit bisa telepon untuk koordinasi dengan anggota di 33 kabupaten kota. Karena Partai Demokrat dan PKB lolos verifikasi Pilpres dan Pileg 2019

Berarti jika dianalogikan, Partai Demokrat dan PKB memiliki pengurus di tingkat kecamatan dan minimal seribu anggota pada tiap kabupaten

“Yang jelas kita tetap optimis dan terus koordinasi dengan tim. Karena bisa dibilang partai yang kuat itu kita Partai Demokrat,“ jelas Ronald.(cr9/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved