Gakkumdu Cari Berkas JR Saragih, Komisioner KPU Sumut : Tidak Ada Penggeledahan

Komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain mengatakan, tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)

Penulis: Tulus IT |
Nanda/tribun medan
Komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain mengatakan, tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain mengatakan, tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut datang ke kantornya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, pada Selasa (6/3/2018) lalu.

Saat itu, kata Iskandar, tidak ada satu pun komisioner KPU Sumut yang berada di kantor. Sehingga tim diterima pihak Sekretariat KPU Sumut.

Namun, Iskandar membantah kantornya digeledah. Menurutnya, tim Gakkumdu datang membawa surat tugas dan meminta berkas pendaftaran JR Saragih di kantor KPU Sumut.

"Tidak ada menggeledah. Orang pakai surat resmi. Minta data, karena ada laporan masyarakat," kata Iskandar melalui sambungan telepon, Kamis (8/3/2018).

Iskandar yang dihubungi mengaku baru saja mendarat di Sumut mengatakan, KPU Sumut menyerahkan seluruh berkas yang diserahkan JR Saragih saat mendaftar Pilgub Sumut 2018-2023.

"Berkas JR, semua. Termasuk syarat-syarat calon yang dia serahkan," kata Iskandar.

Gakkumdu merupakan tim yang terdiri atas unsur Bawaslu Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut dan Polda Sumut. Koordinator Gakkumdu merupakan anggota Bawaslu Sumut, Hedi Munthe.

Gakkumdu menyelidiki berkas JR Saragih setelah adanya laporan masyarakat ke Bawaslu Sumut dengan nomor laporan 05/LP/PG/Prov/02.00/III/2018 Tanggal 2 Maret 2018.

Berita acara pembahasan pertama laporan ini tercatat dengan nomor 02/SG/Prov/III/2018 Tanggal 3 Maret 2018

Pelapor tercatat atas nama Nurmahadi Darmawan. Seorang pengacara warga Jalan Raharja, Kecamatan Medan Selayang, Medan.  

Riwayat Ijazah SMA JR Saragih

STTB JR Saragih.
STTB JR Saragih. ()

Berdasarkan salinan ijazah SMA yang diserahkan ke KPUD, terdapt Surat Tanda Tamat Belajar SMA Swasta Iklas Prasasti di Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk nama siswa Jopinus Saragih G. STTB bertanggal 26 Mei 1990 itu ditandatangani oleh Kepala Sekolah Drs S Soeryatmodjo.

Dalam foto STTB No 01 OC oh 0373795 tertulis Kepala SMU Swasta Iklas Prasasti di Kemayoran, Jakarta Pusat, menerangkan Jopinus Saragih G dinyatakan tamat belajar sekolah menengah umum tingkat atas.

Tercantum pula, lahir di Medan 10 November 1968. Berarti Jopunis lulus SMA pada usia 22 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved