Pecat Sepihak Pegawai Honorer, Kadis Perindustrian Medan Akan Dilapor ke Ombudsman
Seorang pegawai honorer yang dipecat bernama Ahmad Fauzi (53) melapor dan minta pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemecatan sepihak honorer Dinas Perindustrian Kota Medan yang dilakukan Kepala Dinas, Zulkifli Sitepu berbuntut panjang.
Seorang pegawai honorer yang dipecat bernama Ahmad Fauzi (53) melapor dan minta pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Kepala Divisi Jaringan LBH Medan, Aidil A Aditya yang menerima laporan Fauzi mengaku dalam waktu dekat akan membawa kasus ini ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Kata Aidil, adapun poin yang diadukan menyangkut pemberian gaji kepada honorer.
"Honorer-honorer inikan dipaksa kerja di cafe pribadi milik Kepala Dinas. Nah, gaji honorer ini kan dari APBD. Ini jelas melanggar. Honorer dipekerjakan di cafe pribadi, tapi digaji pakai uang negara," kata Aidil, Jumat (9/3/2018).
Baca: MIRIS! Kadis Perindag Medan Tega Pecat Pegawai Honorer Karena Tak Mau Kerja di Cafe Miliknya
Ia mengatakan, tindakan seperti itu jelas menyalahi aturan. Bagaimana mungkin uang APBD digunakan untuk menggaji honorer yang dipaksa kerja di cafe pribadi milik Kepala Dinas.
"Dari sini saja sudah menyalah. Tadi saya dengar BPJS bapak ini saat bekerja juga tidak diurus. Nanti akan kami lihat lagi apa saja yang salah dalam masalah ini," katanya.
Fauzi yang diwawancarai Tribun-medan.com sangat berharap dipekerjakan kembali. Sebab, ia sudah mengabdi selama lima tahun di Dinas Perindustrian.
Baca: Honorer yang Jadi Korban Pemecatan Sepihak Kadis Perindustrian Medan Ngadu ke LBH
Sebelum Kepala Dinas dijabat oleh Zulkifli, Fauzi tak pernah ada masalah.
Belakangan, karena ia sekali tak hadir lantaran dipaksa membersihkan cafe pribadi milik Zulkifli, ia malah dipecat.(*)