Masa Kerja Lebih 12 Tahun, Guru Honorer Datangi DPRD Medan agar Diangkat Jadi PNS

Saat RDP sebanyak 21 guru honor hadir dari berbagai sekolah, baik negeri maupun swasta di 21 kecamatan

Editor: Salomo Tarigan
Rajudin Sagala, anggota DPRD Medan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Ryan Achdiral Juskal

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan guru honor K2 di Kota Medan meminta agar statusnya ditingkatkan menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS). Permintaan itu mereka sampaikan lewat rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.

Saat RDP sebanyak 21 guru honor hadir dari berbagai sekolah, baik negeri maupun swasta di 21 kecamatan di Kota Medan. Mereka meminta agar status mereka ditingkatkan dari guru honor menjadi guru PNS.

Ketua Komisi B DPRD Medan, Rajudin Sagala mengatakan, para guru honor ini sudah layak diangkat menjadi PNS, mengingat masa kerjanya ada yang di atas 12 tahun.

Para guru honorer berharap, ada rekomendasi dari DPRD Medan agar SK mereka yang selama ini dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan SK Kepala Sekolah, dapat ditingkatkan menjadi SK Wali Kota Medan. Selanjutnya, bisa di sertivikasi, sehingga bisa diangkat menjadi PNS.

"Mereka datang minta DPRD membantu. Jadi agar tuntutan merasa bisa segera direspons, syaratnya juga harus ada rekomendasi dari DPRD Medan,"katanya, Kamis (15/3/2018).

Baca: Laga Tandang ke Bali United Cobaan Pertama PSMS Medan di Liga 1


Komisi B DPRD yang membidangi masalah pendidikan, lanjut Rajudin, akan mengupayakan permintaan guru honorer. Sebab, kata Rajudin, guru honorer di kabupaten dan kota lainnya hal itu bisa dilakukan.

"Selama itu tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan, kami mendukungnya, ini mengingat honor yang mereka terima selama ini, sangat jauh dari harapan. Ya, jauh dari Upah Minimum Kota (UMK), bahkan boleh dikatakan tidak sesuai dengan pengabdian dan tanggungjawabnya dalam membantu mencemaskan anak bangsa,"jelas Rajudin.

Baca: Laga Tandang ke Bali United Cobaan Pertama PSMS Medan di Liga 1

Disampaikan Rajudin, honor yang diterima guru honorer setiap bulan, yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sangat tidak logis. Sebab, guru honorer juga samgat berjasa dalam membantu mencerdaskan anak bangsa.

"Jadi, mereka ini hanya diberi upah antara Rp 300 ribu sampai 500 ribu per bulan. Sudah pasti ini cukup memprihatinkan, bagaimana mereka akan menghidupi keluarga jika yang diperoleh di bawah harapan,"terangnya.

Melalui data yang dicatat Rajudin, jumlah guru honor di kota Medan sebanyak 431 orang, dari jumlah ini sebanyak 234 merupakan guru honor di sekolah negeri. Namun, bagi guru honor swasta sudah disertifikasi tinggal ditingkatkan menjadi PNS.(raj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved