Mengharukan! Inilah 3 Rencana Mulia Ahok dalam Menata Hidup setelah Keluar dari Penjara

Rencana penting dan mulia telah disusun mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah keluar dari penjara nanti.

Editor: AbdiTumanggor
instagram
Young Lex menato tangannya dengan foto Ahok 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sejumlah rencana penting dan mulia telah disusun mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah keluar dari penjara nanti.

Ahok masuk penjara menjalani hukuman 2 tahun penjara karena perkara penistana agama mulai Mei 2017.

Paling lama, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menghirup udara bebas pada awal atau medio 2019.

Dari dalam penjara, Ahok juga menggugat cerai istrinya Veronica Tan.

Dalam gugatannya, Ahok ingin berpisah karena Veronica Tan dituding menjalin hubungan dengan pria lain saat Ahok di penjara.

Rencana-rencana Ahok menata hidup itu ternyata jauh dari aktivitas politik seperti dituduhkan para penentangnya.

Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Saptono, yang kerap disapa sebagai Muhammad Al Khaththath alias Ustad MAK, sebelumnya menuding bahwa Ahok akan menjadi calon presiden di 2019 jika peninjauan kembali kasusnya dikabulkan.

Namun para pendukung Ahok dan kuasa hukumnya menepisnya.

Dirangkum dari berbagai sumber, inilah rencana-rencana 'mulia' Ahok setelah keluar dari penjara dan setelah resmi cerai dari istrinya Veronica Tan.

Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok.
Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok. (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

1. Membeli rumah baru, meninggalkan rumah yang kini ditempati istrinya Veronica Tan

Jika nanti telah resmi bercerai , kata kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, Ahok yang akan mengalah dan membiarkan mantan istrinya, Veronica, itu untuk tetap tinggal di rumah tersebut.

Sementara Ahok akan mencari rumah baru jika ia telah keluar dari tahanan.

"Harus begitu (beli rumah baru), ya kan sudah cerai enggak mungkin tinggal sama-sama lagi," ujarnya.

Josefina juga menjelaskan jika kliennya tersebut tidak akan memasukkan masalah harta gono gini dalam materi gugatan yang ia ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

2. Mengasuh anaknya yang masih kecil, Nathania Berniece Zhong dan Daud Albeenner Purnama

Keluarga Ahok
Keluarga Ahok (ISTIMEWA)
Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved