Pendaftaran Tes CPNS, Awas Jangan Sampai Kelupaan, Inilah Jadwal dan Syarat-syaratnya
2018 merupakan tahun reformasi birokrasi karena sistem rekrutmen akan menjadi salah satu aspek yang dibenahi.
TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan PNS secara riil.
Tes penerimaan CPNS 2018, kata Asman, Jumat (23/3/2018), akan digelar seusai kontestasi politik lokal tersebut,
Baca: Mahfud MD Berterima Kasih pada Partai Ini, Telah Berjasa Mengampanyekan Dirinya Cawapres
Baca: Bikin Pangling, Lihat Menawannya Nagita Slavina saat Melakukan Pemotretan
Baca: Lakukan 3 Hal Berikut Secara Rutin untuk Hilangkan Lemak pada Perut dan Paha
Baca: Agus Yudhoyono Posting Foto saat Angkat Barbel, Kaus yang Dipakai Jadi Sorotan
Baca: Ratap Pilu Helen Turnip yang Gendong Anak usai Diusir dari Gereja, Gomgom dan Dortaida Diberkati
Baca: Mahfud MD Berterima Kasih pada Partai Ini, Telah Berjasa Mengampanyekan Dirinya Cawapres
Hal ini sesuai dengan sistem minus growth yang diterapkan pemerintah.
Jumlah CPNS yang diterima pun tak akan melebihi jumlah pensiunan.
Baca: Sering Digosipkan Hamil Anak Kedua, Nagita Slavina Beberkan Alasan Belum Bisa Mengandung Lagi
Baca: Usai Daus Mini Menikah Lagi, Mantan Istrinya Bikin Unggahan Super Romantis untuk Sang Suami
Baca: SBY Mewanti-wanti Amien Rais, Lontar Pesan Menohok agar Hati-hati Bicara dan Sampaikan Kritik