Pendaftaran Tes CPNS, Awas Jangan Sampai Kelupaan, Inilah Jadwal dan Syarat-syaratnya

2018 merupakan tahun reformasi birokrasi karena sistem rekrutmen akan menjadi salah satu aspek yang dibenahi.

TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). 

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan PNS secara riil.

Tes penerimaan CPNS 2018, kata Asman, Jumat (23/3/2018), akan digelar seusai kontestasi politik lokal tersebut,

Menurut perhitungan Badan Kepegawaian Negara, tes akan dilangsungkan 10 hari hingga 20 hari atau seminggu lebih hingga tiga minggu setelah hari pencoblosan yang jatuh pada 27 Juni 2018. 
Kemungkinan Tes penerimaan CPNS 2018 antara tanggal 7 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.

Kementerian PAN-RB pun menargetkan jumlah pendaftar yang diterima 60-70 persen dari total 220 ribu orang pegawai yang akan pensiun tahun ini.

Hal ini sesuai dengan sistem minus growth yang diterapkan pemerintah.

Jumlah CPNS yang diterima pun tak akan melebihi jumlah pensiunan.

Baca: Sering Digosipkan Hamil Anak Kedua, Nagita Slavina Beberkan Alasan Belum Bisa Mengandung Lagi

Baca: Usai Daus Mini Menikah Lagi, Mantan Istrinya Bikin Unggahan Super Romantis untuk Sang Suami

Baca: SBY Mewanti-wanti Amien Rais, Lontar Pesan Menohok agar Hati-hati Bicara dan Sampaikan Kritik

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved