Tolak Kenaikan BBM, Aksi Demonstrasi Pema USU Diwarnai Bentrok
Puluhan mahasiswa dari Pemerintahan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (Pema-USU) menggelar unjuk rasa
Laporan Wartawan Tribun Medan / Ryan Achdiral Juskal
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan mahasiswa dari Pemerintahan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (Pema-USU) menggelar unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertalite, di Bundaran Gatot Subroto Kota Medan, Senin (26/3/2018).
Unjuk rasa mahasiswa ini, sempat diwarnai bentrokan dengan kepolisian.
Kericuhan terjadi, saat massa aksi hendak membakar ban bekas. Beberapa anggota kepolisian langsung merangsek masuk ke dalam barisan massa. Terjadi aksi tarik menarik antara massa dan kepolisian. Bentrokan dapat diredam saat koordinator aksi menenangkan para mahasiswa. Aksi pun berlanjut dengan orasi secara bergantian.
Dalam tuntutannya, mereka menolak kenaikan BBM jenis Pertalite dari harga Rp7600 menjadi Rp7800. Menurut mereka pemerintahan Joko Widodo telah semena-mena dengan kenikan harga tersebut. Massa juga mempertanyakan distribusi BBM jenis premium yang selama ini kian langka, khususnya di Sumatera Utara.
"Pemerintah harus menyediakan suplai premium di Sumut. Pemerintah terkesan memaksa masyarakat menggunakan Pertalite. Padahal sebelumnya pemerintah berjanji tidak menaikkan harga BBM," kata Wakil Presiden Mahasiswa USU Hendra Boang Manalu.
Aksi kembali memanas, saat sejumlah personel kepolisian ingin menertibkan massa yang memaksa maju ke tengah jalan. Aksi saling dorong kembali terjadi. Massa meminta polisi menjauhi barisan massa.
Sesaat kemudian, massa pun membubarkan diri dari bundaran Jalan Gatot Subroto. Aksi mahasiswa tidak sampai di situ saja. Kali ini, aksi berlanjut ke gedung DPRD Sumut. Sepanjang longmarch ke DPRD Sumut, massa mendorong kendaraan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.
Sampai di depan gedung dewan, massa kembali berorasi. Seorang perwakilan DPRD Sumut yang menjumpai massa ditolak. Massa mendesak agar diberi izin masuk ke dalam pelataran gedung.
Solihin, salah satu perwakilan massa mengatakan pemerintah sudah mengangkangi konstitusi. Karena dalam konstitusi sudah diamanatkan bahwa sumber daya diperunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Pemerintah menghianati undang-undang, pemerintah makar dengan konstitusinya sendiri," kata Solihin.
Untuk diketahui pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite pada Sabtu (24/3) pada pukul 00.00 WIB. Kenaikan harga BBM dipicu naiknya harga mintak dunia. Harga minyak mentah jenis brent sudah berada di angka US$ 60 per barel.
(raj/tribun-medan.com)