Bejatnya, Pria 39 Tahun Berpura-pura Jadi Guru Ngaji lalu Cabuli 8 Gadis Cilik
"Pelaku melakukan perbuatannya di dalam kamar mandi tempat kos yang dijaganya," ucap Ulung
TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan seorang pria berinisial MN (39) karena diduga telah mencabuli dan menyetubuhi delapan anak di bawah umur, di Kampung Cilubang Tonggoh, Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Korban masing-masing berinisial AN (7), ZKA (9), SA (7), HS (7), LA (6), CAA (9), ZKN (13), dan SO (12).
Perbuatan pelaku diketahui setelah salah satu dari keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota.
Baca: Reaksi nan Mengejutkan dari Daus Mini saat Disebut Pandai Cari Istri Cantik
Baca: Getol Cecar Jokowi, Arseto Pariadji Blak-blakan Sumber Dananya dari Mana
Baca: Mengulik 7 Fakta Ceramah Akbar Ustaz Abdul Somad, 24 Menit Sang Jenderal Berdiri di Sampingnya
Baca: Jebolan Dangdut Academy yang Dulu Tinggal di Gubuk, Sekarang Sudah Tenar dan Kaya
Baca: Foto Petugas AirAsia Ciumi Koper Penumpang Viral, Ternyata Ini yang Terjadi Sebenarnya
Baca: Germo Prostitusi Aceh Bongkar Pelanggan dari Kalangan Pejabat, Pengin yang Mulus dan Putih
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, modus pelaku dengan berpura-pura menjadi guru mengaji di wilayah tersebut.
"Pelaku melakukan perbuatannya di dalam kamar mandi tempat kos yang dijaganya," ucap Ulung, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (27/3/2018).
Baca: Terkuak Sudah, Ajeng Mulya Gantini Si Pembongkar Tabir Lucinta Luna, Ternyata Kawan Lama
Baca: Viral Emak-emak Rekam Mobil Rombongan Anies tak Antre saat Macet, Berlagak Presiden
Baca: Abraham Samad bakal Maju Pilpres 2019, Fahri Hamzah Wanti-wanti lewat Bukti Digital