Ternyata Ada 134 Daerah yang Tidak Diperbolehkan Melakukan Rekrutmen CPNS 2018
Selain itu, pemerintah tidak memberikan tambahan formasi CPNS bagi Pemda yang belanja pegawainya
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah berencana membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai Juli 2018.
Pembukaan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari jumlah PNS yang pensiun hingga belanja pegawai sebuah daerah.
Sebanyak 134 daerah dinyatkan tidak memenuhi syarat merekrut pegawai.
Baca: Reaksi nan Mengejutkan dari Daus Mini saat Disebut Pandai Cari Istri Cantik
Baca: Getol Cecar Jokowi, Arseto Pariadji Blak-blakan Sumber Dananya dari Mana
Baca: Mengulik 7 Fakta Ceramah Akbar Ustaz Abdul Somad, 24 Menit Sang Jenderal Berdiri di Sampingnya
Baca: Jebolan Dangdut Academy yang Dulu Tinggal di Gubuk, Sekarang Sudah Tenar dan Kaya
Baca: Foto Petugas AirAsia Ciumi Koper Penumpang Viral, Ternyata Ini yang Terjadi Sebenarnya
Baca: Germo Prostitusi Aceh Bongkar Pelanggan dari Kalangan Pejabat, Pengin yang Mulus dan Putih
Hal ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kesesuaian dengan program prioritas pemerintah.
Menurut Menteri, rekrutmen CPNS harus berdasarkan kebutuhan serta potensi yang dimiliki suatu daerah.
“Jadi misal potensi yang dimiliki Sulawesi dalam hal perikanan dan kelautan, maka yang diajukan harus berkualifikasi perikanan dan kelautan juga. Selain itu harus sejalan dengan arah pembangunan nasional,” ujar Asman dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (12/03) lalu.
Dikatakan juga bahwa saat ini pemerintah menerapkan prinsip minus growth, sehingga jumlah CPNS yang akan direkrut tidak akan lebih dari yang pensiun.
Baca: Terkuak Sudah, Ajeng Mulya Gantini Si Pembongkar Tabir Lucinta Luna, Ternyata Kawan Lama