Breaking News
Oknum Polisi Diduga Tembak Adik Iparnya Dua Kali, Begini Kronologi Versi Polisi dan Warga
“Dia sudah di Polda Sumut, menyerahkan diri, sebagian keluarga juga di Polda,” ujar oknum kepolisian berpangkat perwira kepada Tribun-Medan.com
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kompol Fahrizal, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang disebut-sebut melakukan penembak terhadap Jumingan, warga Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Medan Tembung, Rabu (4/4/2018) malam.
Ia dikabarkan telah menyerahkan diri di Polda Sumut malam itu juga
“Dia sudah di Polda Sumut, menyerahkan diri, sebagian keluarga juga di Polda,” ujar oknum kepolisian berpangkat perwira kepada Tribun-Medan.com, Kamis (5/4/2018) dinihari.
Namun kronologi sebenarnya peristiwa ini masih sumir.
Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, dari akun facebook Kompol Fahrizal menuliskan status pulang ke Medan bersama istrinya. Kemudian, ia sempat memposting foto berada di bandara. Selama beberapa bulan ini, ia bertugas di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Setiba di Medan, ia bersama istri langsung menilik orangtuanya yang baru sembuh dari sakit.
Baca: Warga Mengira Suara Petasan, Ternyata Oknum Polisi Tembak Adik Iparnya Sendiri
Kronologi Versi Polisi
Awalnya, Heny Wulandari, adiknya mempersilakan duduk di rumah.
Mereka sempat bercengkrama bersama ibunya di ruang tamu. Sedangkan, Heny membuat air di dapur.
“Saksi (Heny) sempat melihat Fahrizal memijat ibunya, tapi secara tiba-tiba menodongkan senjata ke arah ibunya. Tapi, korban (Jumingan) langsung melarang dengan berkata “jangan Bang” namun Fahrizal menodongkan senjata api ke korban. Ada dua kali suara letusan,” katanya.
Melihat suaminya bersimbah darah, Heny langsung lari ke dalam kamar dan mengunci kamar lantaran ketakutan.
Bahkan, Fahrizal sempat menggedor pintu kamar. Tapi, ibunya mendatangi sembari menyatakan tidak boleh keluar dari kamar.
Pihak kepolisian sudah meminta keterangan tiga saksi di antaranya Heny Wulandari, dan Agung dan Elly.