Medan Terkini

Puluhan Polisi Nyamar Naik Bentor saat Gerebek Sarang Narkoba di Pancur Batu, Lepaskan 2 Tembakan

Untuk menghindari kecurigaan pelaku, petugas menyamarkan diri menggunakan beberapa becak motor agar kedatangan mereka tidak terdeteksi.

DOK SATRESNARKOBA POLRESTABES MEDAN
GEREBEK SARANG NARKOBA - Kasatresnarkoba Polrestabes Medan meringkus terduga bandar narkoba di satu gubuk yang dijadikan sebagai tempat menggunakan narkoba yang berada di tengah perkebunan sawit di Desa Lau Gelunggung, Kecamatan Pancur Batu, Jum'at (3/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menggerebek salah satu sarang narkoba yang berada di tengah perkebunan sawit di Desa Lau Gelunggung, Kecamatan Pancur Batu, pada Kamis (2/10/2025).

Untuk menghindari kecurigaan pelaku, petugas menyamarkan diri menggunakan beberapa becak motor (bentor) agar kedatangan mereka tidak terdeteksi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, membenarkan penggerebekan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan tiga becak motor untuk dapat masuk ke lokasi yang dikenal memiliki akses terbatas.

"Tiga becak bermotor digunakan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk dapat masuk ke sarang narkoba. Satu per satu becak motor perlahan mendekati sarang narkoba, sebelum akhirnya belasan Polisi merangsek masuk ke tempat bandar narkoba yang kerap menjual barang haram tersebut," ucap AKBP Thommy Aruan, Jumat (3/10/2025).

Bandar Narkoba Diringkus Setelah Tembakan Peringatan

Thommy melanjutkan, petugas berhasil meringkus seorang pelaku berinisial AT (34) yang merupakan bandar narkoba di lokasi penggerebekan.

Pelaku sempat berupaya kabur saat penggerebekan dilakukan.

Namun, upaya pelaku terhenti setelah polisi melepaskan dua tembakan peringatan ke udara, sehingga niat pelaku untuk melarikan diri gagal.

"Ada 18 paket sabu yang kami sita dari tangan pelaku. Kami juga temukan beberapa alat hisap narkoba di dua gubuk yang dijadikan sebagai tempat menggunakan narkoba," katanya.

Thommy mengungkapkan bahwa lokasi penggerebekan yang berada di tengah perkebunan sawit menjadi tantangan tersendiri bagi Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Setidaknya, jaraknya sekitar 2 kilometer dari Jalan Lintas Medan–Berastagi menuju sarang narkoba tersebut, ditambah akses jalan yang sangat jarang dilalui kendaraan.

Hal inilah yang mendorong petugas harus berkamuflase.

"Kami menggunakan becak bermotor sebagai kamuflase menuju lokasi. Jika menggunakan kendaraan seperti mobil maupun sepeda motor, bisa dipastikan akan diketahui oleh pelaku yang kemudian dapat dengan mudah kabur karena lokasinya berada di tengah perkebunan sawit," jelasnya.

Imbauan kepada Pemilik Lahan

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan lantas mengimbau kepada pemilik perkebunan atau lahan yang kerap dijadikan sebagai barak narkoba, agar segera melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

Laporan dapat disampaikan melalui media sosial Satresnarkoba Polrestabes Medan agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum barak narkoba semakin menjamur.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved