Djonner Siap Laksanakan Keputusan Menteri Siti Nurbaya Soal Hutan Adat Leluhur Masyarakat Sihaporas
Djonner Efendi D Sipahutar sembari menunggu keputusan, berjanji akan menjalankan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGRAYA - Warga Sihaporas, Kabupaten Simalungun yang tergabung dalam Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) terus berjuang mendapatkan hak tanah adat leluhur yang sudah dihuni selama 8-11 generasi. Mereka sudah menyurati Presiden Jokowi dan bertemu langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.
Mengetahui hal ini, Kepala Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar, Djonner Efendi D Sipahutar sembari menunggu keputusan, berjanji akan menjalankan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Katanya sudah bertemu dengan ibu Menteri, silahkan saja lah Pak. Ada kelompok yang pengin Tora (Tanah Objek Reforma Agraria) silahkan, cuma jangan ada yang mengklaim kalau itu sudah tanahnya, dan sudah jadi hutan adat sebelum ada izin dari menteri," katanya di ruangan kerjanya, Senin (23/4/2018)
"Kalau nanti ada keputusan dari menteri bahwa ini tanah Sihaporas 1.948 hektare adalah hutan adat, kita tinggal mengamankannya aja," tegasnya.
Djonner menjelaskan bahwa akan menjadikan keputusan menteri terkait sebagai rencana kerjanya. Seolah tak mau berpihak, Djonner berharap dua belah pihak yang hendak mengklaim tanah Sihaporas untum tetap mengedepankan prosedural hukum.
"Kemarin saya juga dikirimi pertemuan mereka (warga Sihaporas yang memperjuangkan hutan adat) dengan ibu Menteri. Saya rasa dia (warga Sihaporas) positif ke saya. Ya saya bilang ke dia selama dilalui melalui prosedur dan aturan yang berlaku ya gak ada yang salah. Biar lah masing-masing. Jika nanti ibu menteri setuju jadi hutan adat ya tinggal saya jadikan rencana kerja saya. Paling kami memasilitasi mereka lah," ujarnya.
Diketahui, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar telah bertemu dengan masyarakat adat Nagori/Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut, di ruang VIP Bandara Kualanamu Minggu, (22/4/2018).
Baca: Mengudar Silsilah Ompu Mamontang Laut, Pemilik Asli Tanah Sihaporas sebelum Indonesia Merdeka
Baca: Lihat Peta Enclave Sihaporas 1916 Zaman Belanda, Lamtoras Semangat Pejuangkan Tanah Luluhur
Baca: Belanda Caplok Tanah Adat Sihaporas dari Generasi Ke-5 Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita
Sebelum kembali ke Jakarta usai menghadiri kegiatan acara Hari Bumi (Earthday) di Kota Medan, Siti bersedia mendengarkan pengaduan masyarakat adat yang mengatasnamakan kelompok Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras). Pertemuan Siti dengan belasan orang perwakilan masyarakat adat Lamtoras ini pun berlangsung dengan akrab dan kekeluargaan.
Dalam pertemuan ini, Ketua Lamtoras Judin Ambarita bersama Ketua Umum Panitia Pengembalian Tanah Adat Warisan Ompu Mamontang Laut Ambarita Edy Harianto Ambarita menyampaikan, warga berharap kepada pemerintah.
"Tanah yang sudah kami tempati turun-temurun selama 8-11 generasi, yakni jadi permukiman dan perladangan agar ditetapkan atau dikukuhkan pemerintah sebagai tanah adat. Kemudian agar hutan kurang lebih 1.500 hektare yang semula, sekitar tahun 1913, dipinjam penjajah Belanda bisa dikembalikan untuk kami jadikan hutan adat," ujar Judin Ambarita.
Disebutkan, lahan itu dulunya adalah milik leluhur mereka yang sempat dicaplok oleh kolonial Belanda dari generasi kelima keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita, yakni dari Ompu Lemok Ambarita, Ompu Haddur Ambarita dan Ompu Jalihi Ambarita.
Mereka menceritakan bagaimana sejarah tanah leluhurnya yang dicaplok Belanda itu. "Belanda meminta warga menanam tusam (pinus) untuk masa 30 tahun. Tapi belum sempat panen, Belanda kalah perang dan kembali ke negerinya. Tapi tanah ompung kami, kemudian dinasionalisasi pemerintah," kata Edy Harianto Ambarita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/perwakilan-masyarakat-sihaporas_20180423_235038.jpg)