Breaking News
Usai Ditangkap, Keluarkan 3 Kapsul Sabu Dalam Anus WN Malaysia Butuh Waktu 8 Jam
Sabu-sabu dan disimpan di anus warga Malaysia berinisial ABZ memakan waktu kurang lebih delapan jam.
Penulis: Indra Gunawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Proses pengeluaran tiga kapsul besar yang berisi sabu-sabu dan disimpan di anus warga Malaysia berinisial ABZ memakan waktu kurang lebih delapan jam.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro menyebut untuk proses pengeluarannya pihaknya pun membawa tersangka ABZ ke rumah sakit Grand Med Lubukpakam.
“Jadi proses pengeluarannya dari jam 12 malam sampai jam delapan pagi. Jam delapan pagi itu tiga kapsul itu baru berhasil dikeluarkan dengan segala macam upaya. Setelah kita curigai dan dilakukan wawancara tersangka kita bawa ke rumah sakit, dari hasil rontgen diketahui ada 3 kapsul disimpan di anusnya, ”ujar Bagus ketika diwawancarai wartawan Jumat, (27/4/2018).
Ia menyebut masing-masing kapsul berisi kurang lebih 30 gram dengan total seluruhnya 91 gram.
Disebut isi dari kapsul itu sudah mereka bawa untuk dilakukan pengujian ke Balai Pengujian Identifikasi Barang (BPIB) Medan.
Dalam kasus ini ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain ABZ juga telah ditangkap pada saat hari bersamaan MRSA.
"Kalau MRSA ini kita duga sebagai pengendali dan orang yang menyuruh ABZ. Kedua tersangka ini datang dan tiba di Kualanamu bersamaan dengan menaiki pesawat Air Asia QZ 123 pada tanggal 25 April lalu,”kata Bagus,"kata Bagus.
(dra/tribun-medan.com)