Menyasar Gugatan HTI yang Ditolak, Faizal Assegaf Sebut Yusril Gagal Jadi Bapak Radikalis

Tidak terdapat cacat yuridis baik dari segi wewenang tergugat, prosedur penerbitan serta substansi

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
TOLAK PEMBUBARAN HTI - Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalanq Diponegoro, Kota Bandung, Senin (22/5/2017). Dalam aksinya itu, mereka menyatakan sikap menuntut pemerintah untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama, aktivis Islam, dan gerakan dakwah Islam, serta menolak rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ormas Islam lainnya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUN-MEDAN.com - Gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditolak, Senin (7/5/2018).

Penolakan tersebut mendapat beragam respon dari sejumlah pihak.

Satu di antaranya adalah tanggapan dari Faizal Assegaf.

Faizal menilai kekalahan HTI di PTUN membuat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra gagal menjadi 'Bapak Radikalis Indonesia'.

"HTI kalah di PTUN, selamat buat pak @Yusrilihza_Mhd, akhirnya gagal menjadi "Bapak Radikalis Indonesia".

Langkah berikutnya, PBB buat program pembinaan Pancasila buat kader & loyalis HTI, agar kembali seutuhnya jd warga Indonesia yg cinta NKRI," tulis Faizal.

Baca: 6 Fakta Mengerikan di Balik Pembuatan Drama Korea yang Terlihat Indah

Baca: 7 Bulan usai Denis Kancil Meninggal Dunia, Tak Disangka Begini Kondisi Terkini Makamnya

Baca: Viral, Perempuan Korban Pemerkosaan Oknum Kesatuan Mengadu ke Hotman Paris, Ini Videonya

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved