Mako Brimob Rusuh
2 Wanita Diduga Hendak Lakukan Aksi Amaliah Tikam Polisi Diringkus
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah KTP, dua buah gawai atau handphone, serta sebuah gunting
TRIBUN-MEDAN.COM- Mabes Polri membenarkan, jajarannya meringkus dua perempuan berinisial DSM (18) dan SNA (24).
Berdasarkan hasil interogasi, keduanya diamankan lantaran diduga akan melakukan aksi amaliah dengan cara menusuk anggota kepolisian di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, dua perempuan itu telah diamankan jajarannya, guna dilakukan pendalaman.
Baca: Buronan Anggota KKB atas Penembakan Personel TNI dan Polisi Dua Tahun Lalu Ditangkap
Baca: Banyak yang Enggak Suka Sama Dirinya, Prabowo: Emang Gue Pikirin, Hingga Spanduknya Salah Cetak!
"Benar. Sekarang keduanya sedang diamankan, untuk pendalaman selanjutnya," ujar Iqbal ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/5/2018).
Disinggung bagaimana proses penangkapan terhadap keduanya, Iqbal enggan memberi komentarnya. Terkait motif dan keterangan lebih lanjut atas keduanya, jenderal bintang satu ini juga masih bungkam.
Selain membekuk DSM dan SNA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah KTP, dua buah gawai atau handphone, serta sebuah gunting. (Vincentius Jyestha)