Mako Brimob Rusuh

2 Wanita Diduga Hendak Lakukan Aksi Amaliah Tikam Polisi Diringkus

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah KTP, dua buah gawai atau handphone, serta sebuah gunting

Editor: Salomo Tarigan
ISTIMEWA
Mabes Polri meringkus dua perempuan berinisial DSM (18) dan SNA (24), lantaran diduga akan melakukan aksi amaliah dengan cara menusuk anggota kepolisian di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

TRIBUN-MEDAN.COM- Mabes Polri membenarkan, jajarannya meringkus dua perempuan berinisial DSM (18) dan SNA (24).

Berdasarkan hasil interogasi, keduanya diamankan lantaran diduga akan melakukan aksi amaliah dengan cara menusuk anggota kepolisian di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.  

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, dua perempuan itu telah diamankan jajarannya, guna dilakukan pendalaman.  

Baca: Buronan Anggota KKB atas Penembakan Personel TNI dan Polisi Dua Tahun Lalu Ditangkap

Baca: Banyak yang Enggak Suka Sama Dirinya, Prabowo: Emang Gue Pikirin, Hingga Spanduknya Salah Cetak!

"Benar. Sekarang keduanya sedang diamankan, untuk pendalaman selanjutnya," ujar Iqbal ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/5/2018).

Disinggung bagaimana proses penangkapan terhadap keduanya, Iqbal enggan memberi komentarnya. Terkait motif dan keterangan lebih lanjut atas keduanya, jenderal bintang satu ini juga masih bungkam.

Selain membekuk DSM dan SNA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah KTP, dua buah gawai atau handphone, serta sebuah gunting. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved